Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

INI KALKULASI JUMLAH PENERIMA BANTUAN DI KOTA BANDUNG

Mei 7, 2020
in Uncategorized
Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyelesaikan data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan mendapatkan bantuan dalam rangka jaring pengamanan sosial. Data tersebut juga telah memperoleh persetujuan Wali Kota Bandung.

“Tidak mudah menyusun data tersebut karena kami harus melakukan verifikasi dan validasi, belum lagi dinamika di lapangan juga beragam,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono di Auditorium Balai Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Tono menyebutkan, ada 128.000 KK (Kepala Keluarga) warga non-DTKS yang telah terdaftar di Dinsosnangkis. Data tersebut diperoleh dari pendataan oleh RT dan RW.

“Mereka yang paham betul warga yang membutuhkan, yang miskin baru. Miskin baru itu mereka yang tadinya tidak miskin menjadi jatuh miskin karena Covid-19 ini. Kalau DTKS kan penduduk miskin lama,” jelas Tono.

Selain itu, ada pula tambahan data dari Sapa Warga dan aplikasi Pikobar. Jika dijumlahkan dengan data RT RW menjadi 135.179 KK. Jumlah ini adalah untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kota Bandung mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Barat sesuai dengan ajuan usulan 128.000 KK, ditambah Sapa Warga, tambah Pikobar. Jumlah totalnya, 135.179 KK. Ini adalah warga Bandung yang menjadi beban Pemprov Jawa Barat,” bebernya.

“Warga non-DTKS itu akan diberi bantuan sebesar Rp500.000 selama tiga bulan yang bantuannya akan dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia. Pembagiannya Rp350.000 berupa sembako, dan Rp150.000 dalam bentuk uang,” tambahnya.

Tono menuturkan, ada 137.607 KK (Kepala Keluarga) yang terdaftar di dalam DTKS. Data tersebut merupakan data terpadu yang telah terdaftar di Kementerian Sosial.

“Data ini ‘given’ dari Kementerian Sosial tahun 2015 berdasarkan sensus ekonomi yang tahun 2017 menjadi basis data terpadu Kementerian Sosial. Dalam situasi musim Covid-19 ini, data tersebut masih dinamis, perubahannya sangat cepat, terus berubah. Sekarang kita sedang verifikasi dan validasi lagi karena ada yang meninggal, pindah, atau dobel. Maka data itu pasti menjadi lebih kecil dari data yang diberi oleh pemerintah pusat,” jelas Tono.

Pada komponen DTKS, warga akan menerima dua jenis bantuan. Bantuan pertama adalah dari pemerintah pusat senilai Rp200.000. Untuk menggenapi bantuan agar sama dengan yang diterima oleh non-DTKS, Pemkot Bandung akan memberikan tambahan uang senilai Rp300.000.

“Jadi kalau di lapangan orang yang DTKS menerima bantuan dua kali, itu bukan dobel. Memang ada dua jenis bantuan, dari pemerintah pusat dan dari Pemkot Bandung. Memang begitu,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung juga akan memberikan bantuan kepada warga non-DTKS sebanyak 58.077 KK dan DTKS sebesar 14.234. Menurut Tono, ini merupakan data tambahan yang sebelumnya tidak lolos ke pengadministrasian ke Pemprov Jabar karena data dari wilayah tidak lengkap. Pemkot Bandung dilengkapi dan akan diberi bantuan.

“Jadi awalnya data ini tidak lengkap. Akhirnya tidak dimasukkan ke data yang akan diberi bantuan provinsi. Tapi oleh Pemkot Bandung diverifikasi lagi. Saya kembalikan datanya ke RW, minta dilengkapi, alamatnya, nomor KK, NIK-nya. Jadi oleh Dinsos datanya “dirautan” (diperbaiki-red). Ada sebanyak 72.311 ini asalnya data yang tidak lengkap,” imbuhnya.

Distribusi bantuan untuk 72.311 KK ini rencananya akan dimulai pada hari Jumat, (8/5/2020). Pola distribusi melalui PT. Pos karena memiliki akuntabilitas dan asuransi untuk ketepatan pengiriman bantuan.

“Selain karena PT Pos ini direkomendasikan oleh pemerintah pusat dan provinsi, akuntabilitasnya juga terjamin. Ada asuransinya juga. Jadi misalnya paketnya hilang di jalan, PT. Pos akan ganti,” tandasnya.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Bantuan dampak Covid-19Data Terpadu Kesejahteraan SosialKalkulasiKepala Dinsosnangkis Kota BandungPenerimaWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Paket Sembako PKB Peduli Berlanjut Jambangi Dapil 1 Dan 2 Kota Bandung

Paket Sembako PKB Peduli Berlanjut Jambangi Dapil 1 Dan 2 Kota Bandung

ODED TEGASKAN UNTUK PEJABAT BARU SIAGA TANGANI COVID-19

Discussion about this post

Recommended

Pinup casino üzerinden Tek seferde Dönme hareketiyle Milyonlarca Kazanma İmkanı

Januari 23, 2025

Presiden Jokowi Resmi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR/BPN

Februari 22, 2024

Tanggapi Usulan Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Apakah Bisa Yang Namanya Amandemen Itu Hanya Dibatasi?

Desember 3, 2019
BOR di Kota Bandung Turun 60,48%, Oded Ingatkan Warga Tetap Displin Prokes

BOR di Kota Bandung Turun 60,48%, Oded Ingatkan Warga Tetap Displin Prokes

Agustus 2, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi