Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masjid Al-Ukhuwwah Tiadakan Salat Jumat dan Berjemaah Sementara Waktu

Maret 20, 2020
in Uncategorized
Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Tak hanya Salat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat berjemaah 5 waktu.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi mengatakan langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.

“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tutur Bambang, Jumat (20/2/2020).

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3/2020). Ia berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona.

Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.

“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya salat berjamaah dan salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung sempat menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan peularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” beber Miftah.

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan salat di rumah atau di tempat lain,” tandasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: DKM Masjid Al UKhuwwah Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Direktur Moch. Didi Sunardi, hal itu berdasarkan Peraturan Daderah (Perda) Kota bandung nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi BANK Bandung

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung

KI Jabar Mendesak Bupati Dadang Naser Segera Membuka Peta Persebaran Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pelayanan Publik Maksimal, Kota Bandung Dapat Rapor Hijau Dari Ombudsman

Januari 20, 2022

Kombes Pol Budi Sartono Jadi Kapolrestabes Baru, Yana Mulyana Pastikan Kolaborasi Jaga Kondusifitas di Kota Bandung

April 4, 2023

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polri Berencana Terapkan Tilang Manual Lagi

Januari 4, 2023

Pemkot Bandung Siap Dukung Target Jabar Swasembada Pangan Nasional Tahun 2024

April 18, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi