Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sekretariat DPRD Kota Bandung Miliki Struktur Baru

Maret 3, 2020
in Uncategorized

Metrojabar.id, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melantik struktural baru di Sekretariatnya. Struktur baru tersebut yakni hadirnya Bagian Penganggaran dan Pengawasan untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 104 Tahun 2016 pada 7 Februari lalu.

Jabatan Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan tersebut dipegang oleh Aep Indra Gunadi yang membawahi tiga Sub Bagian (Subbag), yaitu Subbag Penganggaran, Subbag Pengawasan, dan Subbag Kerja sama dan Aspirasi.

Menurut Aep, tugas pokok fungsi (Tupoksi) masing-masing Subbag, adalah memfasilitasi terkait hal-hal yang diperlukan DPRD Kota Bandung. Seperti penganggaran, memfasilitasi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“KUA tersebut diusulkan oleh Eksekutif, kami yang fasilitasi pembahasan RKUA PPAS sampai dengan RAPBD, baik murni mau pun yang perubahan,” katanya saat menjadi narasumber Bandung Menjawab dengan topik ‘Konstituen dan Kunjungan Aduan Masyarakat Kota Bandung’ di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (03/03/2020).

Sedangkan Subbag Pengawasan untuk memfasilitasi berkaitan dengan pengawasan DPRD Kota Bandung sesuai fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting.

“Dengan Permendagri 104 yang dijabarkan dalam Perwal 60, Tupoksi pengawasannya sekarang ini difasilitasi oleh sub bagian pengawasan, contohnya Dewan membandingkan dokumen dengan pelaksanaan sudah sesuai atau tidak,” ucap Aep.

Sedangkan pada Subbag Kerja Sama dan Aspirasi berkaitan dengan perjalanan dinas dan aspirasi masyarakat.

“Siapa pun tidak dilarang menyampaikan aspirasi ke Dewan, karena Dewan representasi dari masyarakat, dipilih oleh masyarakat. Seperti beberapa hari lalu PMII yang menyampaikan terkait RUU Omnibus Law, sudah ditindaklanjuti oleh Ketua Dewan,” tandasnya. (iwnaruna/Azay)

Tags: DRRD kota bandungMembentuk insfratuktur
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
BPPD Targetkan Tagih Rp194 Miliar Piutang PBB

BPPD Targetkan Tagih Rp194 Miliar Piutang PBB

Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Pembumian Pancasila

Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Pembumian Pancasila

Discussion about this post

Recommended

Ketua DPRD Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pionir Ekonomi Kerakyatan

September 17, 2025

DPRD Minta Pemerintah Kota Bandung Terus Tambah Konektivitas Layanan Publik Antar OPD

Maret 4, 2025
DIT RESKRIMUM POLDA JABAR KONFERENSI PERS TANGKAP PELAKU PENCURIAN TOWER SELULER

DIT RESKRIMUM POLDA JABAR KONFERENSI PERS TANGKAP PELAKU PENCURIAN TOWER SELULER

Juli 23, 2020
Irfan Suryanagara Sanksi Tegas Kader Pengkhianat Partai Demokrat

Irfan Suryanagara Sanksi Tegas Kader Pengkhianat Partai Demokrat

Februari 27, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »