
METRO JABAR.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi, yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, di PMB Nila Trisyana, Kecamatan Gedebage, Senin, 29 September 2025.
Pada paparan tersebut, Elton Agus Marjan menjelaskan dengan adanya edukasi dan sosialisasi perihal Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi bukan hanya bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, namun juga meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Bahkan, edukasi dan sosialiasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat sedini mungkin, termasuk di lingkungan institusi pendidikan pada kategori usia remaja.
“Edukasi dan sosialiasi ini menjadi sangat penting untuk diketahui masyarakat. Apalagi masih sering dijumpainya persoalan terkait kehamilan di luar pernikahan atau pernikahan dini atau pernikahan di usia lanjut yang sangat rentan dengan kesehatan reproduksi. Hal itu menunjukan kurangnya pemahaman dan tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang,” ujarnya.
Oleh karena itu, menjadi penting bahwa peraturan dan pelayanan terkait KB, kesehatan reproduksi, dan pengendalian jumlah penduduk, harus terus disosialisasikan secara masif dan optimal. Sehingga, ketika masyarakat telah memiliki pemahaman yang baik, maka diyakini perencanaan keluarga yang sehat dan pengendalian jumlah penduduk dapat diwujudkan.
Elton Agus Marjan turut menyoroti terkait hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah di dalam menyukseskan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi, pelayanan, dan fasilitas penunjangnya. Sedangkan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyedikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut yaitu, informasi yang lengkap, layanan yang bagus, juga menjamin obat-obatan dan alat-alat yang aman, agar masyarakat bersedia mengikuti program-program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi,” ucapnya.
Oleh karena itu sebagaimana slogan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) yang baru saat ini yaitu, Dua Anak Lebih Sehat, dapat mewujudkan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di masyarakat menjadi tantangan dan tugas bersama seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung.
“Kami di DPRD juga memiliki dua tugas fungsi yaitu, penganggaran dan pengawasan, harapannya kami bisa senantiasa terus menganggarkan, dan juga melakukan pengawasan terkait keberlangsungan program tersebut di masyarakat, jangan sampai ada warga masyarakat yang terlewatkan. Jadi kesadaran dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandung dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.( Gilang )
Discussion about this post