Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung PAW 2024–2029

September 18, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Deni Nursani, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Yudi Cahyadi.

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang mengesahkan Deni Nursani sebagai anggota DPRD Kota Bandung PAW hingga akhir masa jabatan 2029.

Pelantikan digelar pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No. 30, pada Rabu, 17 September 2025.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. dan dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Erwin, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan juga turut hadir.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung.

Selanjutnya, prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung. Dengan didampingi rohaniwan, Deni Nursani mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Usai pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yudi Cahyadi selama menjabat.

“Semoga dharma bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT,” ucap Asep Mulyadi.

Dengan resmi dilantiknya Deni Nursani, maka DPRD Kota Bandung kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode 2024–2029. ( Ahmad )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Komisi IV Akan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kepada Wali Kota

Edwin Senjaya Ajak Tuntaskan Stunting Melalui Kolaborasi

Discussion about this post

Recommended

Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Mei 26, 2021

Jabar Siapkan Tim Khusus dan Rencana Aksi Covid-19

September 18, 2020
HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

HUT Ke-102 Damkar Wakil Walikota Bandung Beri Apresiasi

Maret 2, 2021
Jokowi Bersyukur Indonesia Mampu Atasi Krisis Ekonomi dan Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19

Jokowi Bersyukur Indonesia Mampu Atasi Krisis Ekonomi dan Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19

Januari 25, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »