Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemerintah Harus Hadir Jadi Penengah Masalah Perusahaan dengan Pekerja

Juni 25, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri dan membuka acara sosialisasi Tata Cara Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan, yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, di Hotel Horison Ultima Bandung, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul itu menuturkan bahwa perselisihan dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Namun, hal tersebut dapat diselesaikan dengan terbangunnya pola komunikasi yang baik antara pihak pekerja maupun pihak pemilik perusahaan.

“Situasi yang tidak kondusif dalam hubungan industrial, diyakini akan mempengaruhi situasi perkembangan dari industri itu sendiri. Sehingga dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan berkesesuaian antara pekerja maupun pengusaha, maka keinginan masing-masing pihak diyakini akan menemui penyelesaian dari adanya perbedaan pendapat tersebut,” ujarnya.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Kang Asmul pun mengapresiasi dan menyambut baik upaya inisiatif dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung untuk menjembatani hubungan industrial, dengan membangun sebuah forum komunikasi serikat pekerja sebagai wadah yang bisa menampung serta mencari solusi dari berbagai aspirasi dan kondisi yang dihadapi pihak pekerja maupun pemilik perusahaan di Kota Bandung.

Bahkan, berdasarakan data Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, dari 44 jumlah kasus perselisihan hubungan industrial di Kota Bandung sepanjang tahun 2025, sebanyak 33 kasus telah berhasil diselesaikan.

“Karena tidak selamanya permasalahan itu bisa diselesaikan oleh pekerja dan perusahaan, maka peran pemerintah harus hadir untuk bisa menjadi penengah guna menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi antara pihak perusahaan dan pekerja,” ucapnya.

Kang Asmul berharap, seiring dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini, maka melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung ini dapat menjadi bahan acuan dari upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dialami oleh pekerja dan pemilik perusahaan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, situasi hubungan industrial di Kota Bandung semakin kondusif di masa yang akan datang. Karena dengan kondusifnya situasi di Kota Bandung, maka akan semakin banyak para investor yang datang dan memberikan kesejahteraan bagi perusahaan dan para pekerjanya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut menuturkan, perselisihan dalam hubungan industrial kerap terjadi karena dipicu oleh terjadinya miskomunikasi, ketimpangan informasi, dan ketidaksesuaian antara keseimbangan hak dan kewajiban.

Hal tersebut tentu akan berdampak negatif pada situasi iklim usaha, produktivitas, dan psikologis pekerja, termasuk fondasi stabilitas ketenagakerjaan serta pembangunan ekonomi Kota Bandung.

“Oleh karena itu dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis diperlukan upaya kolaboratif di dalam menjaga keharmonisan antara pekerja dan pengusaha. Maka, kami di DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan terus mendorong kebijakan ketenagakerajaan yang adil dan solutif bagi semua pihak,” ujarnya.

Iman menambahkan, dalam upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus pula dilakukan optimalisasi fungsi lembaga kerja sama bipartit dan tripartit secara berkala untuk membahas dan mencari solusi terkait hubungan industrial di perusahaan tersebut.

Kemudian penguatan peran mediator dan konsoliator daerah, melakukan pelatihan rutin soal hukum ketenagakerjaan bagi bagian pengembangan sumber daya manusia atau HRD perusahaan dengan serikat pekerja, dilakukannya sosialisasi perda/perwal ketenagakerjaan secara partisipatif, serta memaksimalkan peran pengawasan terpadu dari Dinas Tenaga Kerja, Aparat, dan DPRD.

“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi ruang dalam membangun sinergitas lintas antar pemangku kepentingan. Sehingga terwujudnya budaya penyelesaian perselisihan secara damai dan solutif. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan berdaya saing,” katanya.( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Paparkan Rincian Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 akan Dibahas Banggar DPRD

Discussion about this post

Recommended

Kesehatan Gratis di Kota Bandung !

Februari 3, 2025

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun! Mahasiswa UPI Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Cimekar

September 3, 2024

Percepatan Pembangunan Flyover Nurtanio

Oktober 15, 2025

105 Pasien Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Bandung Kiwari

Mei 9, 2023
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi