Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Fraksi di DPRD Kota Bandung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda

Juni 12, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna terkait pandangan umum fraksi – fraksi terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung dari Propemperda Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, S.E.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah, telah dilaksanakan acara penyampaian penjelasan Wali Kota Bandung perihal empat buah Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda Tahun 2025 yang merupakan usul Wali Kota Bandung.

BacaJuga

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Keempat Rancangan Peraturan Daerah dari Propemperda Tahun 2025 tersebut yaitu,

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan;

2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;

3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung; dan

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 3 huruf a, Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan bahwa pembicaraan tingkat I dalam hal Rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah terdiri dari, Penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna mengenai rancangan Perda.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda; dan Tanggapan dan/ atau jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi.

“Maka agenda Rapat Paripurna hari ini, Rabu, tanggal 11 Juni 2025 yang masih merupakan pembicaraan tingkat I, dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah Raperda dari Propemperda Tahun 2025 yang berasal dari Wali Kota,” ujarnya.

Adapun pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.

Kemudian pandangan umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra disampaikan oleh drg. Maya Himawati Sp. Orto.

Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar disampaikan oleh Iqbal Mohamad Usman, S.IP

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampaikan oleh H. Sutaya, S.H., M.H.

Pandangan umum Fraksi Gabungan Nasional Demokrat disampaikan oleh Drs. Heri Hermawan, MM.Pd.

Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Sedangkan, pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia disampaikan oleh Yoel Yosaphat, S.T. ( Fajar )

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino

Juli 30, 2025
0

Игровое заведение без необходимости идентификации в 2025 году эры Fresh Casino В двадцать пятом году времени игровые дома без нужды...

PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025

Juli 30, 2025
0

METRO JABAR ID -- Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring...

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы

Juli 29, 2025
0

Игровое заведение без потребности верификации в 2025 году эры Максбет игровые автоматы В две тысячи двадцать пятом времени казино безо...

Pemkot Bandung dan PT Adhi Karya Bahas Wacana Pengelolaan Sampah di Gedebage

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka peluang bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengelola sampah....

Sosialisasikan Perwal RDTR 2024-2044, Dewan Minta Aturan Tata Ruang Diterapkan Konsisten

Juli 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung menjadi narasumber Sosialisasi Perwal Nomor 29 Tahun 2024 tentang...

Load More
Next Post

Wali Kota Bandung Sebut Birokrasi Harus Jadi Penggerak Pembangunan

Kota Bandung Jadi Inspirasi Karawang Kelola Aset dan APBD

Discussion about this post

Recommended

Percepat Perbaikan Jalan, Yana Mulyana Pastikan Jalan Cibolerang Bandung yang Amblas Akan Segera Bisa Dilalui

Desember 6, 2022

Bawaslu Antisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung 2024

September 6, 2024

Satpol PP Siap Tertibkan PKL Pasca AKB

Juli 10, 2020

Peringati Hari Jadi Restaurant Legendaris Sindang Reret Ke-48

Agustus 16, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi