Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha !

Januari 30, 2025
in Uncategorized

METRO JABAR.ID — Sertifikasi halal merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang. Dengan produk halal dapat memperkuat persaingan pasar dalam negeri dan internasional.

BacaJuga

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengungkapkan, sebuah produk dikatakan halal apabila produk tersebut yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam. Semua tahapan produksi hingga distribusi terjamin kehalalannya.

“Sertifikasi halal langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikasi ini tidak hanya memastikan kehalalan produk, tetapi juga menjadi daya saing di pasar lokal maupun global,” tuturnya, Kamis 30 Januari 2025.

Adapun peran sertifikasi halal yaitu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, sehingga produsen harus memperhatikan pentingnya sertifikasi halal sebagai faktor penting dalam merasakan produk.

Adapun pentingnya sertifikasi halal di antaranya:

1. Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dalam mengonsumsi dan menggunakan produk
2. Lebih unggul dari kompetitor yang belum memiliki sertifikat halal
3. Bukti legal suatu produk atau jasa sudah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku sampai dengan proses pembuatan
4. Standar pembuatan produk dan jasa sesuai syariat islam
5. Membantu pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mengawasi serta menjamin produk dan jasa yang dipasarkan telah memenuhi aturan yang berlaku. Salah saru syarat untuk bisa mendapatkan label halal pada kemasan.

Dilansir dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, adapun syarat sertifikasi halal di antaranya:

1. Pelaku usaha memiliki NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
2. ⁠Pelaku usaha memiliki akun di SIHALAL
3. ⁠Produk yang diajukan berupa barang dan tidak berisiko.
4. ⁠Produk yang diajukan tidak menggunakan bahan berbahaya.
5. ⁠Proses produksi secara sederhana dan dipastikan bebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.
6. ⁠Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana.
7. ⁠Telah diverifikasi kehalalan oleh pendamping proses produksi  halal.
8. ⁠Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme mandiri secara online melalui SIHALAL.

Yuk bersama kita dukung pengembangan produk halal yang berkualitas tinggi.( M.Wildan) 

Tags: Pemkot Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Kang Asmul Ajak Warga Serap Semangat Kebangkitan di Tahun Baru Islam

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melepas peserta pawai Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan...

Komisi IV Sampaikan Sejumlah Aspirasi Layanan Kesehatan Masyarakat kepada Dinkes Kota Bandung

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Komisi IV DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan langsung ke mitra kerja Dinas Kesehatan, di Kantor Dinkes Kota...

BBGRM Penggerak Produktivitas, Keguyuban, dan Pengabdian Negara

Juni 27, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri dan menjadi pembina apel kegiatan Bulan...

Bizbet Giriş: Türkiye’nin En Güvenilir Bahis Sitesi Rehberi

Juni 27, 2025
0

Türkiye'deki spor bahis tutkunları için bizbet giris işlemi, güvenli ve hızlı erişim açısından büyük önem taşır. Bizbet, sunduğu geniş bahis...

Unlock Rewards with Referral Code Duelbits for Crypto Casino Fans

Juni 26, 2025
0

As a passionate casino and slots enthusiast in the United States, you are always on the lookout for new ways...

Load More
Next Post

Uji Coba Layanan PBG-MBR

Pemerintah Kota Bandung Gelar Doa Bersama

Discussion about this post

Recommended

Forkom Potmas dan unsur masyarakat menginisiasi kegiatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah tempat ibadah di wilayah Kecamatan Kiaracondong

Penyemprotan Disinfektan di Tempat-tempat Ibadah

Maret 22, 2020
Forum Pemred Mendesak Pihak Kepolisian Untuk Tegakan Hukum Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik

Forum Pemred Mendesak Pihak Kepolisian Untuk Tegakan Hukum Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik

Mei 30, 2020

Jadi Penyitas Covid-19, Yana Mulyana Siap Donor Plasma Konvalesen

Januari 13, 2021

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp 4,7 Triliun

Januari 8, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi