KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah pusat berencana melakukan perbaikan bangunan Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, termasuk pada area Museum Konferensi Asia Afrika (KAA) yang dinilai telah mengalami berbagai kerusakan.
Rencana perbaikan Gedung Merdeka dan Museum KAA ini disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono yang melakukan kunjungan kerja ke bangunan bersejarah di Kota Bandung.
Menlu ingin Gedung Merdeka Bandung yang merupakan bangunan cagar budaya ini diperbaiki, mengingat betapa pentingnya peran sejarah dari bangunan yang sempat dipakai untuk kegiatan KAA 1955.
“KAA yang dilaksanakan di Gedung Merdeka, semangatnya masih dirasakan oleh sebagian besar negara-negara di dunia yang terlibat saat itu. Dan hari ini saya lihat kondisi gedung dan bicarakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Sugiono mengungkapkan, perbaikan penting dilakukan karena kondisi gedung dinilainya sudah cukup memprihatinkan. Padahal gedung tersebut merupakan cagar budaya yang sangat berarti bagi bangsa dan negara.
“Ini adalah salah satu yang menurut saya cagar diplomasi Indonesia, yang harus kita pertahankan dan harus kita lestarikan,” ucap dia.
Adapun kerusakan yang terjadi di Gedung Merdeka Bandung, ungkap dia, terjadi cukup intensif dan memprihatinkan walau dirinya tidak bisa mendetailkan kerusakan yang terjadi di sana.
“Nanti akan diinventarisasi lebih detail. Tapi situasi gedungnya sudah mengkhawatirkan dan memprihatinkan,” tuturnya.
Sugiono menambahkan, untuk konsep perbaikan Gedung Merdeka sedang dibicarakan lebih lanjut oleh kementerian terkait lain dan telah direncanakan lebih komprehensif.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha mengungkapkan, terkait perbaikan Gedung Merdeka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu.
“Membantu buat tadi misalnya (disebutkan) master plan di kawasan Asia Afrika, pak Sekda (Herman Suryatman) menyatakan Pemprov Jabar akan siap,” kata Indra.
Namun demikian, imbuh Indra, koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan, mengingat koordinasi yang harus dilakukan bukan hanya pada satu pihak atau bagian saja.
“Koordinasi ada dengan Kemenlu, ada kemudian dengan Kementerian Pekerjaan Umum, ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada yang lain-lain, termasuk Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung. Tapi ini yang merenovasi adalah pusat,” tutur Indra. (Red./Jamilul)
Discussion about this post