Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Per 1 Januari 2025, Pemerintah Akan Menaikkan Tarif PPN jadi 12 Persen

November 19, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi Covid-19.

“Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok,” ujar Sri Mulyani.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis. “Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN,” tambahnya.

Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat. “Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” tuturnya.

Kebijakan PPN 12 persen termasuk dalam Pasal 7 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

Akan tetapi, belakangan terdapat indikasi pelemahan daya beli masyarakat, yang mendorong banyak pihak meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Para menteri pada kabinet sebelumnya menyerahkan keputusan rencana kenaikan PPN kepada pemerintahan baru. (Red./Annisa)

Tags: bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU)Menteri Keuangan Sri Mulyani IndrawatiPasal 7 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)Pemerintah Akan Menaikkan Tarif PPN jadi 12 PersenPer 1 Januari 2025tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kota Bandung Siap Songsong Indonesia Emas 2045 dengan Peningkatan Kualitas Kesehatan

Persib Bandung Kembali ke Stadion GBLA, Bobotoh Dibolehkan Datang Langsung Tetapi Terbatas

Discussion about this post

Recommended

Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan

November 5, 2025
BERKAH SHUBUH DIJADIKAN SOLUSI SINERGITAS WALIKOTA BERSAMA PARA LURAH

BERKAH SHUBUH DIJADIKAN SOLUSI SINERGITAS WALIKOTA BERSAMA PARA LURAH

Februari 28, 2020

Edwin Senjaya Buka Lomba Turnamen Sepak Bola Piala Pimpinan DPRD

September 29, 2025
Touring & Baksos KAPOLDA JABAR Bersama FORKOPIMDA Di Wilkum Polsek Ciwidey Polresta Bandung Dalam Rangka Peduli Covid-19

Touring & Baksos KAPOLDA JABAR Bersama FORKOPIMDA Di Wilkum Polsek Ciwidey Polresta Bandung Dalam Rangka Peduli Covid-19

Juni 21, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »