Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tindak Tegas! Tim Gabungan Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang 1,5 KM Jalan A.H. Nasution Kota Bandung

Oktober 5, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tim gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan A.H. Nasution, Kamis (3/10/2024). Total, sepanjang 1,5 kilometer trotoar menjadi fokus pembersihan dari PKL dan bangunan liar pada operasi kali ini.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, dan aparat Kecamatan Mandalajati, Arcamanik, dan Antapani serta dinas terkait.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan terkait penggunaan trotoar dan bahu jalan yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh PKL secara tidak sesuai dengan peraturan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Penertiban dimulai pukul 09.30 WIB dengan titik operasi yang mencakup area dari SD 68 Sindang Jaya hingga Rumah Sakit Hermina, sebuah kawasan yang masuk dalam zona larangan berjualan di atas trotoar.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, operasi ini telah didahului dengan serangkaian tahapan sosialisasi, termasuk pemberian surat peringatan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri No. 13 Tahun 2022.

Surat peringatan pertama telah dikirimkan pada 24 September 2024. Dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada 27 September 2024, dan surat peringatan ketiga pada 1 Oktober 2024. Tahapan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap para PKL.

“Kami tidak berniat untuk menghalangi rezeki mereka, tetapi aturan harus ditegakkan. Kami telah memberikan peringatan sebelumnya, dan hari ini merupakan batas akhir. Penertiban ini dilakukan secara humanis dan persuasif,” ujar Yayan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung.

Sebanyak 286 personil gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 152 personil Satpol PP dan 134 personil dari OPD serta kewilayahan terkait. Selain personil, disiapkan juga sarana pendukung seperti truk pengangkut, motor dinas, dan satu unit ambulans untuk memastikan kelancaran operasi.

Dalam operasi ini, sejumlah bangunan liar berhasil ditertibkan termasuk bangunan di Gg. KH Moehtar dan depan Alfamart di Jalan A.H. Nasution.

Penertiban juga dilakukan terhadap reklame ilegal dan tanaman yang menghalangi trotoar di beberapa titik sepanjang jalan tersebut.

“Kami telah mengimbau dan menegur para pedagang sebelumnya. Saat ini, penegakan aturan dilakukan untuk memastikan trotoar bisa kembali berfungsi sesuai peruntukannya,” tutur Yayan.

Operasi berjalan lancar, dengan sebagian besar PKL menunjukkan sikap kooperatif, mengikuti arahan dari petugas, dan mengosongkan lokasi dengan tertib.

Yayan juga mengingatkan, para PKL masih memiliki kesempatan untuk berjualan di zona-zona yang diperbolehkan, seperti di zona hijau dan zona kuning yang telah diatur dalam Perda.

Satpol PP berharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan. (Red./Andriyana)

Tags: 286 personil gabungan dikerahkan dalam operasi iniaparat Kecamatan MandalajatiArcamanikberharap para pedagang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut agar tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturankawasan yang masuk dalam zona larangan berjualan di atas trotoar.Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung - Yayan RuyandiSatpol PP Kota Bandungsurat peringatan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendagri No. 13 Tahun 2022.t penggunaan trotoar dan bahu jalan yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh PKL secara tidak sesuai dengan peraturan.Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Sepanjang 1.5 KM Jalan A.H. Nasution Kota BandungTim GabunganTindak Tegas!
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Semangat MADANI, Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Aman di Rancasari Bandung

Pemkot Bandung Gercep Tangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak 12 Tahun di Bandung Kidul

Discussion about this post

Recommended

Hadirkan Estetika Kota, Dalam 3 Tahun Kota Bandung Bakal Bebas Kabel Fiber Optik

Februari 8, 2024

Kota Bandung Gencarkan Razia, Petugas Tindak Tegas Puluhan Orang di Alun-alun

September 16, 2020

Simbol Gedung Sate Pindah ke Pintu Tol Cileunyi Hari Pertama Larangan Mudik

Mei 6, 2021

Kunjungan Kerja Wagub Jabar Dorong RS. Sidawangi Cirebon Menjadi Rumah Sakit Umum Syariah

Maret 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi