Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bawaslu Antisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung 2024

September 6, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mulai memetakan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2024. Bawaslu menyebut money politics atau politik uang masih jadi hal diwaspadai.

Pilwalkot Bandung saat ini memasuki tahapan penelitian administrasi berkas persyaratan. Proses pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon juga telah selesai dilakukan.

Kemudian, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan mengundi nomor urut pada 23 September 2024. Adapun tahapan selanjutnya adalah masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengungkapkan, ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi di masa kampanye Pilwalkot Bandung. Potensi itu salah satunya adalah penggunaan tempat umum sebagai lokasi kampanye.

“Memasuki masa kampanye tentu ada beberapa titik kerawanan, salah satunya adalah ada tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye,” ucap Dimas.

Merujuk Pasal 70 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

“Pertama tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas umum. Ketiga tempat itu tidak diperkenankan digunakan sebagai tempat kampanye,” ujarnya.

Selain penggunaan tempat terlarang untuk berkampanye, Dimas juga mengungkap masih ada praktek politik uang yang terjadi di Kota Bandung, termasuk ketika pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Hanya saja, hal tersebut kata dia sulit dibuktikan.

“Selain itu ada kegiatan money politics yang kemudian juga pernah terjadi namun sulit dibuktikan dalam pilkada sebelumnya,” ungkapnya.

Bukan cuma itu, Dimas juga menyebut ada potensi politisasi sara di pelaksanaan Pilwalkot di Kota Bandung. Namun dia meyakini, Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondusif dan lancar.

“Selain itu kemudian ada beberapa politisasi sara yang 2018-2019 masih ada dan kita berharap di 2024 ini tidak terjadi lagi di Kota Bandung,” tutup Dimas. (Red./Raiden)

Tags: ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi di masa kampanye Pilwalkot BandungAntisipasi Potensi Politik Uang di Pilwalkot Bandung 2024Bawaslu Kota BandungKetua Bawaslu Kota Bandung Dimas A IskandarKPUmemetakan potensi kerawananmoney politicsPasal 70 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilupenggunaan tempat umum sebagai lokasi kampanye.Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondisif dan lancar.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polrestabes Bandung Luncurkan Strategi S-Kobar

Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Siapkan Ruangan Isolasi Khusus untuk Pasien Positif Mpox

Discussion about this post

Recommended

Wujudkan Bandung Caang Baranang, Dishub Targetkan Pembangunan 3.059 PJU dan 475 PJL Pada Tahun Ini

Januari 17, 2023

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Juli 9, 2024

Teken PP Kesehatan Baru, Presiden Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

Agustus 7, 2024

Polda Jabar Bahas Tingkat Kepatuhan Masyarakat Terhadap Registrasi Ranmor Tahun 2022 Di Acara (FGD)

Oktober 26, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi