Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dishub Kota Bandung Pecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif Rp 150 Ribu di Jalan Tamansari

September 3, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang oknum juru parkir (jukir) di Kota Bandung yang melakukan praktik getok tarif parkir secara tidak wajar di Jalan Tamansari, Bandung, akhirnya dipecat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Juru parkir berinisial O ini diberhentikan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil viral di media sosial.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di media sosial.

BacaJuga

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Ia mengungkapkan, saat mencari tempat parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi.

Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Dishub Kota Bandung berhasil menemukan jukir yang bersangkutan di lokasi sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari.

Jukir tersebut terbukti merupakan petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

“Akhirnya dia ditemukan di Jalan Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugas,” ujar Asep Kuswara, Selasa (3/9/2024).

Asep Kuswara juga menyoroti tarif parkir yang dipatok oleh jukir tersebut, yang dinilainya sangat tidak masuk akal.

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung, menurut Asep, seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 – 5.000.

Jukir tersebut telah melanggar batas wajar dengan meminta tarif yang mencapai 30 kali lipat dari yang seharusnya.

“Ini sudah keterlaluan. Normalnya, tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5 ribu. Apa yang dilakukan oleh jukir ini jelas melampaui batas dan merugikan warga, terutama mereka yang butuh tempat parkir di area yang padat,” ujar Asep Kuswara.

Menyikapi kejadian ini, Dishub Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap para juru parkir resmi yang bertugas di lapangan.

Asep Kuswara menegaskan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melakukan pelanggaran, terutama yang merugikan masyarakat.

Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Kota Bandung.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami, agar tindakan tegas bisa segera diambil,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Dishub Kota BandungDishub Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap para juru parkir resmi yang bertugas di lapangan.jangan ragu untuk melaporkannyaJuru parkir berinisial Omengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari tugasmerugikan masyarakatPecat Oknum Juru Parkir yang Getok Tarif Rp 150 Ribu di Jalan TamansariPlt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung - Asep Kuswarasekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba)viral di media sosial
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Nyi Sumur Bandung Mantapkan Kota Kembang Sebagai Destinasi Wisata Budaya

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kota Bandung terus menunjukkan taringnya dalam mengembangkan seni pertunjukan (performing arts) sebagai bagian dari penguatan identitas budaya...

Wali Kota Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029

Desember 2, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik para Pengurus Karang Taruna Kota Bandung Masa Bakti 2025-2029, di Padepokan...

Pemkot Bandung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Desember 1, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berbasis data. Komitmen tersebut...

Load More
Next Post

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun! Mahasiswa UPI Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Cimekar

Disnaker Kota Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 86 Lokasi, Berhasil Serap 4.300 Tenaga Kerja Sepanjang Tahun 2024

Discussion about this post

Recommended

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perihal Pemajuan Kebudayaan

Oktober 11, 2022
NPCI Kota Bandung Salurkan 500 Paket Bantuan Kepada Atlet dan Organisasi Disabilitas

NPCI Kota Bandung Salurkan 500 Paket Bantuan Kepada Atlet dan Organisasi Disabilitas

Agustus 25, 2020

Tedy Rusmawan Beserta Istri Menerima Kunjungan Pendataan Sensus (Regsosek) Di Kediamannya

Oktober 16, 2022
Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, Juli Wahyu Pari Dunda

GUBERNUR JABAR MEMBANTU MASYARAKAT TIDAK MAMPU MENYEKOLAHKAN

Juni 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi