KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, H. Bey Machmudin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menjadi saksi dalam pernikahan 37 pasang pengantin pada kegiatan MESRA “Menikah Serentak, Rukun dalam Akad” yang merupakan rangkaian West Java Festival, yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Barat di Halaman Gedung Sate, Jl. Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (24/8/2024).
“Pernikahan ini adalah menjalin hubungan keluarga. Mudah-mudahan yang bisa membawa keluarga sakinah mawaddah warrahmah,” ujar Ajam, yang saat itu bertindak sebagai saksi mempelai pria.
Ajam mengungkapkan “Ternyata di Jawa Barat ini angka pernikahannya itu luar biasa terbanyak di Indonesia, tapi yang paling menyedihkan angka perceraiannya juga tinggi di Indonesia.”
Ajam memaparkan bahwa di tahun 2021 jumlah pernikahan sebanyak 346.484 peristiwa pernikahan, di tahun 2022 sebanyak 336.912 peristiwa pernikahan dan tahun 2023 sebanyak 317.715 peristiwa pernikahan. Sedangkan angka perceraian, pada tahun 2021 sebanyak 98.088 peristiwa, tahun 2022 sebanyak 113.643 peristiwa, dan tahun 2023 sebanyak 102.280 peristiwa.
Ia berharap agar para pengantin ini menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warrahmah, serta bukan yang menunjang angka perceraian di Jabar.
Pj. Gubernur, yang dalam peristiwa pernikahan tersebut sebagai saksi mempelai wanita mengingatkan pada para pengantin agar saling pengertian dan tidak berlaku kasar.
“Yang penting adalah saling pengertian dan saling memahami. Intinya jangan berlaku dan berkata-kata kasar dalam situasi apapun,” ujar Bey dalam sambutan.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam memasuki awal kehidupan rumah tangga setiap permasalahan yang hadir harus dihadapi bersama.
“Kami hanya mengingatkan bahwa tentunya pada awal pernikahan semuanya akan berbeda, di mana yang baru memulai kerjaan, wirausaha, atau sebagai pegawai tidak akan langsung mapan, maka dalam menempuh bahtera rumah tangga ini bersama-sama, apapun yang dijalani,” ujarnya.
Kegiatan ini, ujar Bey, merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar dalam membantu warga yang tidak memiliki biaya untuk menikah dan pencatatan pernikahan yang sah dan legal.
“Tentunya acara ini mendukung program pemerintah dalam hal pencatatan pernikahan yang sah dan legal, yang penting untuk administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga,” ungkapnya.
Bey, juga mengingatkan kepada calon pengantin jangan mencoba-coba melakukan pinjaman dan judi online (judol) karena judol tidak hanya menjerumuskan individu dalam kecanduan, tetapi juga berakibat fatal bagi keutuhan rumah tangga.
“Kami ingatkan jangan coba-coba meminjam pinjaman online dan jangan mencari rezeki secara pintas lewat judi online. Mohon saling mengingatkan karena kuncinya ada pada calon mempelai pria dan wanita untuk mengatasi hal itu,” tegasnya.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Dr. H. Ohan Burhan, mengatakan sebanyak 37 pasangan menikah pada kegiatan yang digelar dalam rangka HUT ke-79 Provinsi Jawa Barat. Mereka berasal dari wilayah Bandung Raya, yaitu 5 pasang pengantin berasal dari Kota Cimahi, 5 pasang dari Kabupaten Bandung Barat, 12 pasang dari Kabupaten Bandung, 11 pasang dari Kota Bandung dan 4 pasang dari Kabupaten Sumedang.
“Penikahan massal ini merupakan pelayanan terpadu, selain mendapatkan buku nikah dan kartu nikah dari Kantor Urusan Agama, para pengantin juga mendapatkan Kartu Keluarga beserta Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” pungkas Ohan. (Red./Annisa)
Discussion about this post