Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diimpor Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Polri Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas di Kota Bandung

Juli 30, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi.

Polri menguak bahwa disita terbanyak dari Tanjung Priok 1.606 ball, dan di Bandung ada 1.500 ball.

Pengungkapan tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” ungkap Irjen Whisnu.

Ia membeberkan bahwa operan para pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia biasanya melibatkan penggunaan jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus atau jalur bandara untuk menghindari deteksi.

“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi, atau bahkan dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya.

Whisnu menegaskan bahwa Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan. Penindakan dilakukan apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau dilarang oleh undang-undang.

“Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penindakan terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal. Whisnu memastikan bahwa kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan di luar wilayah kepabeanan.

“Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujar Whisnu.

Barang impor ilegal yang diselidiki meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya.

Whisnu berharap agar jumlah barang impor ilegal dapat berkurang, sehingga perekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya.

“Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas di Kota BandungDiimpor IlegalDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri- Irjen Whisnu HermawanDittipideksus Bareskrim Polriedukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulitpenindakan sesuai aturan yang berlakupenyelundupan barang impor ilegal ke Indonesiaperekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi.Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegalrisiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung Hentikan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Waspada! BMKG: Wilayah Jabar Termasuk Bandung Potensi Hujan Es Disertai Petir dan Angin Kencang

Discussion about this post

Recommended

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana

STADION GBLA TAHAP KE II SIAP DI LAKSANAKAN

Mei 11, 2020
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengimbau kepada para pedagang pasar kaget untuk tidak menggelar barang dagangannya, Minggu (22/3/2020) besok.

Satpol PP Minta Pasar Kaget tidak Beroperasi

Maret 21, 2020
Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

Di Duga Suami Istri Dan Menantu Terima Suap 46 Miliar

Juni 2, 2020
Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Pemkot Bandung Dukung Pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia

Maret 8, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi