Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diimpor Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Polri Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas di Kota Bandung

Juli 30, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dalam beberapa operasi penindakan di berbagai lokasi.

Polri menguak bahwa disita terbanyak dari Tanjung Priok 1.606 ball, dan di Bandung ada 1.500 ball.

Pengungkapan tersebut diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi, yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” ungkap Irjen Whisnu.

Ia membeberkan bahwa operan para pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia biasanya melibatkan penggunaan jalur tidak resmi seperti pelabuhan tikus atau jalur bandara untuk menghindari deteksi.

“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi, atau bahkan dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” jelasnya.

Whisnu menegaskan bahwa Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal, termasuk melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan. Penindakan dilakukan apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau dilarang oleh undang-undang.

“Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penindakan terhadap barang ilegal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), agar tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal. Whisnu memastikan bahwa kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan di luar wilayah kepabeanan.

“Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujar Whisnu.

Barang impor ilegal yang diselidiki meliputi komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil lainnya.

Whisnu berharap agar jumlah barang impor ilegal dapat berkurang, sehingga perekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya.

“Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas di Kota BandungDiimpor IlegalDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri- Irjen Whisnu HermawanDittipideksus Bareskrim Polriedukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulitpenindakan sesuai aturan yang berlakupenyelundupan barang impor ilegal ke Indonesiaperekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi.Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegalrisiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung Hentikan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Waspada! BMKG: Wilayah Jabar Termasuk Bandung Potensi Hujan Es Disertai Petir dan Angin Kencang

Discussion about this post

Recommended

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Maret 2, 2020

Lewat Tanginas, Komunitas Lembur Tohaga Lodaya Berkolaborasi Cegah Stunting

Oktober 17, 2020

Pelantikan Anggota DPRD Jabar, Hari Ini Jalan Asia – Afrika Bandung Akan Ditutup Sementara

September 2, 2024
DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

DPRD Jabar Umumkan 7 Nama Komisioner KPID Terpilih Periode 2020-2023

Oktober 1, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »