Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat Karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Juli 6, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Hasyim Asy’ari, terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban tersebut dikabulkan untuk seluruhnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Heddy dalam sidang di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang pemeriksaan, Hasyim Asy’ari terbukti telah melakukan tindak asusila dan didalilkan mengutamakan kepentingan pribadi serta memberikan perlakuan khusus kepada korban bernisial CAT itu,

Berdasarkan fakta persidangan yang dibacakan anggota DKPP, Hasyim Asy’ari sering berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp (WA), baik mengomentari story, chatting, maupun telepon dengan durasi panjang.

Dipaparkan juga bahwa Hasyim Asy’ari menjalin komunikasi intens dengan korban yang membahas persoalan di luar kedinasan sejak kali pertama bertemu, hingga beberapa kali membayar tiket pesawat dan menyewakan apartemen untuk korban.

Tak hanya itu, Hasyim sempat mengajak korban berhubungan seksual dan berjanji menikahinya, bahkan hingga membuat pernyataan akan membelikan apartemen dan memberikan biaya hidup Rp30 juta per bulan.

Dengan sederet fakta tersebut, DKPP pun menilai perlakuan Hasyim Asy’ari kepada korban di luar kewajaran relasi kerja antara atasan dan bawahan, melainkan seperti pasangan kekasih.

Oleh karena itu, DKPP menganggap Hasyim Asy’ari telah melanggar etik seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) dan (2) huruf a serta c, Pasal 7 ayat (1), Pasal 10 huruf a, Pasal 11 huruf a dan d, Pasal 12 huruf a, Pasal 15 huruf a dan d, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf f Peraturan DKPP No. 2/2017.

DKPP pun memutuskan berhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua sekaligus anggota KPU, serta meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. (Red./Annisa)

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Dipecat Karena Terbukti Lakukan Tindakan AsusilaKetua DKPP Heddy LugitoKetua KPU RI - Hasyim Asy'arimelakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den HaagMenjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ariterbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP)
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Peringatan 69 Tahun KAA, Pj Wali Kota Bandung: Momentum Pembangunan Negara di Benua Asia dan Afrika

Cetak Sejarah Baru! Mojang Kota Bandung, Harashta Haifa Zahra Jadi Juara Miss Supranational 2024

Discussion about this post

Recommended

Kandang ayam di Kampung Situ Panjang, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, ludes terbakar.

Kandang Peternakan Ayam di Ciwidey Terbakar, 30 Ribu Ayam Mati Terpanggang Hidup-Hidup

Desember 21, 2020

Menkes RI: Imunisasi Anak Akan Terdata Digital di Aplikasi PeduliLindungi

Mei 14, 2022
Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Agustus 2, 2020
KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

KI Jabar Melakukan Pemeriksaan Setempat Di Kecamatan Sawangan,Periksa Sengketa Permohonan Informasi Terkait Salinan Sah AJB

Februari 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »