KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau para Bupati dan Wali Kota memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.
Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
SE tersebut terbit terkait kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) lalu.
Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.
Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang, berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.
“Kami sampaikan duka yang sedalam-dalamnya. Kami memastikan seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemerintah dan layanan rumah sakit dilaksanakan dengan baik,” kata Bey Machmudin ketika meninjau RSUD Subang.
Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban luka berat masih dalam perawatan di RSUD Subang.
Pada kesempatan itu, Bey juga mengingatkan, terutama di musim liburan sekolah saat ini agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus, Bey menekankan keselamatan jadi faktor utama yang harus diperhatikan.
Karena itu, menurutnya penumpang wajib mengetahui kondisi kendaraan sebelum berangkat. Bahkan Bey meminta penumpang untuk tidak segan menolak jika mengetahui kendaraan yang digunakan bermasalah atau sudah berusia tua.
“Perhatikan betul terutama kelaikan bis juga atau kesehatan pengemudinya. Bahkan belajar dari kasus Subang ini, tahun kendaraan jangan mau yang tua. Walaupun ada pemeliharaan, tapi tetap yang muda lebih baik. Harus berani menolak kalau bus kurang baik,” ucap Bey di Bandung, Senin (13/5/2024).
Menindaklanjuti hal itu, Bey menuturkan seharusnya Dinas Perhubungan dan kepolisian bisa saling bekerjasama melakukan penertiban yang menyasar bus-bus tidak layak jalan. Dia mengatakan, jika kendaraan tidak atau belum melakukan uji KIR, sudah seharusnya kendaraan tersebut tidak mengangkut penumpang.
“Kami akan lebih tegas, kerjasama dengan Polisi dan Dinas Perhubungan agar bus tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan, stop aja. Untuk mengecek kelaikan bus, SIM dan sebagainya diperiksa. Ada sanksi kalau tidak ada KIR,” tegasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post