Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

April 5, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melarang aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 1445 Hijriah. Apabila didapati ASN tetap membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik maka akan dikenakan sanksi.

“Saya sudah mengimbau tadi pagi kepada teman-teman jajaran untuk tidak digunakan buat mudik lebaran. Jadi sudah kita mintakan,” ujar Bambang, Kamis (4/4/2024) kemarin.

Bambang mengatakan, ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ya tentunya ada (sanksi) itu sudah diatur semuanya,” kata dia.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Menurut Bambang, dinas perhubungan melakukan pengecekan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik di Terminal Cicaheum. Total terdapat 700 bus yang akan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1445 Hijriah ke arah timur. “Mulai hari ini sampai dengan tanggal 14 April yang akan datang kita lakukan ramp check,” katanya.

Bambang menegaskan, bus-bus yang beroperasi saat arus mudik harus laik operasi dan membawa perlengkapan administrasi yaitu surat kendaraan. Pihaknya sejauh ini belum menemukan kendaraan yang tidak laik jalan. “Sampai dengan sekarang ini belum ada laporan ke saya yang menyatakan bahwa kendaraan itu tidak layak begitu ya.  Kita ingin meminimalisasi risiko itu semua,” kata dia.

Bambang mengatakan kendaraan yang tidak laik jalan tidak akan diizinkan untuk beroperasi. Pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada para sopir bus. “Jadi selama satu hari tes urin kita tidak menginginkan ada celah sedikit pun begitu ya yang mengakibatkan ketidaknyamanan buat semuanya,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlakuLarang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk MudikPemkot BandungPj Walikota Bandung - Bambang Tirtoyuliono
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Lepas Peserta Mudik Asyik BUMN, Pj Wali Kota Bandung: Selamat Berkumpul dengan Keluarga di Kampung Halaman

Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Wisata Religi Bertajuk 'Wisata Quran' di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Dukung Program “Kota Layak Anak”, Para Pengusaha Bentuk APSAI Kota Bandung

November 29, 2021
Pemerintah Kota Bandung kembali mengingatkan warga Kota Bandung untuk tetap waspada terhadap ancaman penyebaran Virus Corona.

Mari Bersatu Perangi Virus Corona dan Dukung Surat Edaran Pemerintah

Maret 21, 2020

Selama Bulan Ramadan, Pemkot Bandung Larang Sejumlah Tempat Hiburan Beroperasi

Maret 22, 2023
Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim 0% pada 2024

Pemerintah Targetkan RI Bebas Kemiskinan Ekstrim 0% pada 2024

Januari 5, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi