Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kurangi Volume Sampah di TPA, DPR RI Usulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan

Maret 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pengusaha hotel, restoran, dan kuliner memberlakukan aturan agar pelanggan tidak menyisakan makanan. Tujuannya adalah mengurangi sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Hal itu disampaikan Leida pada Sosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (22/3/2024) kemarin.

“Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gak boleh nyisain makanan. Kalau (makanan) tersisa, didenda. Kayak All You Can Eat (AYCE) gitu,” ucapnya.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

“Terus juga kadang di masyarakat itu ada (anggapan), ‘Kalau ke undangan, jangan dihabisin makanannya, nanti dikira rakus.’ Jadi selalu ada sisanya itu makan,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan, contoh-contoh tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mengubah mindset tentang makanan.

Menurut Ledia, sampah rumah tangga seharusnya selesai di rumah tangga, baik itu dari rumah, hotel, atau restoran. Hanya sedikit yang dibuang ke TPA. Residunya yang sudah sulit mereka kelola sendiri.

“Sebenarnya kita di Kota Bandung, kan, sudah ada Bank Sampah juga, Kota Bandung mah sudah segala dicoba. Sempet ada Bank Sampah yang lumayan, ternyata permasalahannya ada di pengepul yang enggak bisa nampung sampah itu,” ujarnya.

Ledia mencontohkan bagaimana Kota Bandung sudah banyak menggagas kampanye mengentaskan sampah dari sumber seperti melalui Program Kang Pisman, Kang Empos.

“Tapi itu perlu konsisten, komitmen, dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir,” ucap dia.

Menurut Ledia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan regulasi. Budaya dan mindset masyarakat dalam menyikapi sampah juga harus diperbaiki.

“Itu menurut saya yang jadi bagian penting, karena bab sampah itu konsistensi yang diperlukan. Hari ini kita tertib, besok tidak, nanti bakalan mulai dari awal lagi, enggak akan bisa berhasil dengan baik,” ucapnya.

“Jadi sampai sekarang menurut saya ini tuh memang perlahan-lahan, tapi terlalu pelan, perlu adanya percepatan. Perlu terlibat semuanya, memang sebagai muatan lokal di hidden kurikulum yah, bagaimana mereka mengelola sampah, memisahkan sampah dan memanfaatkan sampah,” tuturnya lagi.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, mengakui bahwa Bandung tidak pernah sepi wisatawan.

“Weekend kita bisa lihat di Bandung dari pelat nomor mobilnya itu rata-rata luar Bandung, ada dari Jakarta juga. Jadi Bandung sudah punya daya tarik, tinggal bagaimana menjaga daya tarik ini dengan kebersihan lingkungan, kenyamanan, dan lain-lain,” kata dia.

“Dengan demikian tamunya itu datang lagi dan lagi, karena kalau di Bandung itu selalu ada aja hal baru, makanannya, tempat wisatanya, hasil ekonomi kreatifnya luar biasa. Tinggal bagaimana menjaga kebersihannya, sehingga orang nyaman,” katanya melanjutkan.

Hanifah yakin Kota Bandung bisa menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik demi kemajuan Pariwisata dan ekonomi kreatifnya.

“Bandung ini sudah bersih di beberapa titik, cuman perlu ditingkatkan lagi area-area tertentu lainnya,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Anggota Komisi X DPR- Ledia Hanifa AmaliahDirektur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf- Hanifah MakarimDPR RIHotel Aryaduta Kota BandungKurangi Volume Sampah di TPASosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanUsulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Banjir Bandang hingga Longsor Terjang Sejumlah Desa di Kabupaten Bandung Barat

Geger! Seorang Perawat RS Santosa Kopo Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Discussion about this post

Recommended

Antisipasi Dinamika Pemkot Bandung Gelar Rapat Evaluasi PPKM Darurat Lebih Awal

Antisipasi Dinamika Pemkot Bandung Gelar Rapat Evaluasi PPKM Darurat Lebih Awal

Juli 16, 2021

Pemkot Bandung Terima 3.600 Vit C Bantuan dari PT Triman Pharmaceutical Industry

Oktober 7, 2020

Disdagin Tegaskan Stok BBM Pertalite di Kota Bandung Relatif Aman

Juli 18, 2022
Peluncuran BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM Diundur

Peluncuran BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM Diundur

Agustus 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi