Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kurangi Volume Sampah di TPA, DPR RI Usulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan

Maret 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pengusaha hotel, restoran, dan kuliner memberlakukan aturan agar pelanggan tidak menyisakan makanan. Tujuannya adalah mengurangi sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Hal itu disampaikan Leida pada Sosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (22/3/2024) kemarin.

“Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gak boleh nyisain makanan. Kalau (makanan) tersisa, didenda. Kayak All You Can Eat (AYCE) gitu,” ucapnya.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Terus juga kadang di masyarakat itu ada (anggapan), ‘Kalau ke undangan, jangan dihabisin makanannya, nanti dikira rakus.’ Jadi selalu ada sisanya itu makan,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan, contoh-contoh tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mengubah mindset tentang makanan.

Menurut Ledia, sampah rumah tangga seharusnya selesai di rumah tangga, baik itu dari rumah, hotel, atau restoran. Hanya sedikit yang dibuang ke TPA. Residunya yang sudah sulit mereka kelola sendiri.

“Sebenarnya kita di Kota Bandung, kan, sudah ada Bank Sampah juga, Kota Bandung mah sudah segala dicoba. Sempet ada Bank Sampah yang lumayan, ternyata permasalahannya ada di pengepul yang enggak bisa nampung sampah itu,” ujarnya.

Ledia mencontohkan bagaimana Kota Bandung sudah banyak menggagas kampanye mengentaskan sampah dari sumber seperti melalui Program Kang Pisman, Kang Empos.

“Tapi itu perlu konsisten, komitmen, dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir,” ucap dia.

Menurut Ledia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan regulasi. Budaya dan mindset masyarakat dalam menyikapi sampah juga harus diperbaiki.

“Itu menurut saya yang jadi bagian penting, karena bab sampah itu konsistensi yang diperlukan. Hari ini kita tertib, besok tidak, nanti bakalan mulai dari awal lagi, enggak akan bisa berhasil dengan baik,” ucapnya.

“Jadi sampai sekarang menurut saya ini tuh memang perlahan-lahan, tapi terlalu pelan, perlu adanya percepatan. Perlu terlibat semuanya, memang sebagai muatan lokal di hidden kurikulum yah, bagaimana mereka mengelola sampah, memisahkan sampah dan memanfaatkan sampah,” tuturnya lagi.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, mengakui bahwa Bandung tidak pernah sepi wisatawan.

“Weekend kita bisa lihat di Bandung dari pelat nomor mobilnya itu rata-rata luar Bandung, ada dari Jakarta juga. Jadi Bandung sudah punya daya tarik, tinggal bagaimana menjaga daya tarik ini dengan kebersihan lingkungan, kenyamanan, dan lain-lain,” kata dia.

“Dengan demikian tamunya itu datang lagi dan lagi, karena kalau di Bandung itu selalu ada aja hal baru, makanannya, tempat wisatanya, hasil ekonomi kreatifnya luar biasa. Tinggal bagaimana menjaga kebersihannya, sehingga orang nyaman,” katanya melanjutkan.

Hanifah yakin Kota Bandung bisa menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik demi kemajuan Pariwisata dan ekonomi kreatifnya.

“Bandung ini sudah bersih di beberapa titik, cuman perlu ditingkatkan lagi area-area tertentu lainnya,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Anggota Komisi X DPR- Ledia Hanifa AmaliahDirektur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf- Hanifah MakarimDPR RIHotel Aryaduta Kota BandungKurangi Volume Sampah di TPASosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanUsulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Banjir Bandang hingga Longsor Terjang Sejumlah Desa di Kabupaten Bandung Barat

Geger! Seorang Perawat RS Santosa Kopo Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung resmi melarang sepeda motor membawa penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sah, Pemkot Bandung Larang Sepeda Motor Angkut Penumpang

April 24, 2020
Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 74 Kapolrestabes Bandung Hadiri Upacara Ziarah Di TMP Cikutra

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 74 Kapolrestabes Bandung Hadiri Upacara Ziarah Di TMP Cikutra

Juni 29, 2020

Pemkot Bandung Siapkan Program Baru Atasi Sampah, CCTV Awasi Pelanggar !!

April 15, 2025

Jabar Bergerak Beri Bantuan Program Bedah Rumah Gratis untuk Korban Gas Meledak di Cibaduyut Bandung

Agustus 14, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi