Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kurangi Volume Sampah di TPA, DPR RI Usulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan

Maret 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pengusaha hotel, restoran, dan kuliner memberlakukan aturan agar pelanggan tidak menyisakan makanan. Tujuannya adalah mengurangi sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Hal itu disampaikan Leida pada Sosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (22/3/2024) kemarin.

“Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gak boleh nyisain makanan. Kalau (makanan) tersisa, didenda. Kayak All You Can Eat (AYCE) gitu,” ucapnya.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Terus juga kadang di masyarakat itu ada (anggapan), ‘Kalau ke undangan, jangan dihabisin makanannya, nanti dikira rakus.’ Jadi selalu ada sisanya itu makan,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan, contoh-contoh tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mengubah mindset tentang makanan.

Menurut Ledia, sampah rumah tangga seharusnya selesai di rumah tangga, baik itu dari rumah, hotel, atau restoran. Hanya sedikit yang dibuang ke TPA. Residunya yang sudah sulit mereka kelola sendiri.

“Sebenarnya kita di Kota Bandung, kan, sudah ada Bank Sampah juga, Kota Bandung mah sudah segala dicoba. Sempet ada Bank Sampah yang lumayan, ternyata permasalahannya ada di pengepul yang enggak bisa nampung sampah itu,” ujarnya.

Ledia mencontohkan bagaimana Kota Bandung sudah banyak menggagas kampanye mengentaskan sampah dari sumber seperti melalui Program Kang Pisman, Kang Empos.

“Tapi itu perlu konsisten, komitmen, dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir,” ucap dia.

Menurut Ledia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan regulasi. Budaya dan mindset masyarakat dalam menyikapi sampah juga harus diperbaiki.

“Itu menurut saya yang jadi bagian penting, karena bab sampah itu konsistensi yang diperlukan. Hari ini kita tertib, besok tidak, nanti bakalan mulai dari awal lagi, enggak akan bisa berhasil dengan baik,” ucapnya.

“Jadi sampai sekarang menurut saya ini tuh memang perlahan-lahan, tapi terlalu pelan, perlu adanya percepatan. Perlu terlibat semuanya, memang sebagai muatan lokal di hidden kurikulum yah, bagaimana mereka mengelola sampah, memisahkan sampah dan memanfaatkan sampah,” tuturnya lagi.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, mengakui bahwa Bandung tidak pernah sepi wisatawan.

“Weekend kita bisa lihat di Bandung dari pelat nomor mobilnya itu rata-rata luar Bandung, ada dari Jakarta juga. Jadi Bandung sudah punya daya tarik, tinggal bagaimana menjaga daya tarik ini dengan kebersihan lingkungan, kenyamanan, dan lain-lain,” kata dia.

“Dengan demikian tamunya itu datang lagi dan lagi, karena kalau di Bandung itu selalu ada aja hal baru, makanannya, tempat wisatanya, hasil ekonomi kreatifnya luar biasa. Tinggal bagaimana menjaga kebersihannya, sehingga orang nyaman,” katanya melanjutkan.

Hanifah yakin Kota Bandung bisa menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik demi kemajuan Pariwisata dan ekonomi kreatifnya.

“Bandung ini sudah bersih di beberapa titik, cuman perlu ditingkatkan lagi area-area tertentu lainnya,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Anggota Komisi X DPR- Ledia Hanifa AmaliahDirektur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf- Hanifah MakarimDPR RIHotel Aryaduta Kota BandungKurangi Volume Sampah di TPASosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanUsulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Banjir Bandang hingga Longsor Terjang Sejumlah Desa di Kabupaten Bandung Barat

Geger! Seorang Perawat RS Santosa Kopo Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan

PEMAKAMAN JENAZAH CORONA MENURUT KEMENKES, MUI, KEMENAG DAN AHLI PATOLOGI

April 7, 2020

Diduga Rem Blong Truk Tabrak Tiang Listrik dan Pos Satpam di Setiabudi Bandung, 1 Orang Meninggal Dunia

Juli 9, 2024

Targetkan Lima Ribu Petani Milenial di 2023, Jabar Lakukan Sosialisasi ke 18 Kabupaten

November 4, 2021

Resolusi Tahun 2024, Taman-taman, PJU dan Trotoar di Kota Bandung Akan Dioptimalkan

Januari 2, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi