Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Telan Korban Jiwa, Kemenhub Beri Peringatan keras Seluruh Operator Bus Dilarang Pasang Klakson Telolet

Maret 21, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, melarang semua operator bus menggunakan klakson telolet.

Hal ini lantaran penggunaan klakson telolet menimbulkan efek negatif, salah satunya pada keselamatan jalan.

Seperti diketahui, baru-baru ini viral seorang bocah yang tertabrak bus di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Informasinya, anak tersebut mendekati bus yang akan masuk ke pelabuhan untuk meminta sopir membunyikan klakson telolet tersebut.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengonfirmasi insiden kecelakaan lalu lintas di Pelabuhan Merak pada Minggu (17/3/2024) itu.

Menurutnya, korban berinisial RI yang berusia 5 tahun, berasal dari Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

“Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya depan dermaga eksekutif, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Eko.

Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika bus Sinar Dempo dengan nomor polisi BG-7144-W yang dikendarai TJ (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak, Cilegon, Banteng.

Namun, pada saat bus tiba di Jalan Merak, korban berlari di samping kendaraan bus tersebut untuk meminta sopir membunyikan klakson “telolet”.

Nahas, ketika bus berbelok masuk ke dermaga eksekutif, bagian bus samping kiri belakang mengenai korban sehingga menabrak bocah 5 tahun tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut, saudara RI (5) meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan di bawa ke RSKM Cilegon,” kata Eko.

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin.

Danto mengatakan, dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala,” ucap Danto dalam keterangan resminya, Selasa (19/3/2024) lalu.

Tak hanya itu, Kemenhub juga mengimbau setiap penguji tak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti memasang klakson telolet.

Adapun aturan terkait penggunaan klakson telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,” ujar Danto.

Lebih lanjut Danto menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat, terutama anak-anak, untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” ujar Danto. (Red./Annisa)

ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Peringati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia, Pepsodent Gelar Kampanye “Senyum Sehat Indonesia” untuk Mengedukasi 2 Juta Santri Sepanjang Tahun 2024

Kasus DBD Semakin Tinggi! Pemkot Bandung Bentuk Tim Teknis Penanggulangan Dengue Melalui Metode "Wolbachia"

Discussion about this post

Recommended

Siap Reaktivasi Teras Cikapundung, Pemkot Bandung Perbaiki Sejumlah Fasilitas

Mei 25, 2024

Kunjungan Perdana Dubes Inggris Disambut Hangat Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung

Oktober 18, 2022

Hasil Survei BPS, Jawa Barat Tidak Masuk Daftar 10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Januari 13, 2022

KBS Terbentuk pada Maret Mendatang Di Pemerintahan Kota Bandung

Januari 24, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi