Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

MUI Jabar Tegaskan Politik Uang Dalam Pemilu itu Haram!

Februari 13, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Politik uang masih menjadi permasalahan besar yang ditemui di setiap ajang Pemilihan Umum (Pemilu). Praktik itu, acap kali mengganggu integritas penyelenggaraan Pemilu karena menggiring pilihan seseorang dengan iming-iming tertentu.

MUI Jawa Barat pun ikut menyoroti hal ini. Sejak beberapa tahun penyelenggaraan Pemilu, MUI telah menegaskan praktik politik uang adalah hal haram jika dilakukan oleh siapapun.

“Sebetulnya itu sudah dalam bentuk fatwa sejak lama, itu tentang hukum memilih dalam Pemilu dan Pemilukada. Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, Selasa (13/2/2024).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Kaidahnya kan itu ada haditsnya yang menyatakan ‘yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka’. Udah jelas itu,” tuturnya menambahkan.

Menurut Rafani, MUI menginginkan Pemilu 2024 tidak dicederai dengan politik uang. Ia turut membandingkan praktik tersebut dengan motif politisisasi agama yang saat ini turut menjadi sorotan di Indonesia.

“Karena dari konteks agama pun dilarang. Jadi kenapa seolah-olah kalau politik uang sepanjang bisa dilakukan, ya dilakukan. Tapi politisasi agama jelas-jelang dilarang. Tidak begitu dalam pandangan MUI. Secara agama itu sama dengan politik uang, tidak boleh dua-duanya dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jawa Barat telah menerima 67 laporan dan temuan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ironisnya, politik uang menjadi kategori paling banyak yang ditemukan Bawaslu selama masa pengawasan.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam saat itu mengatakan, pelanggaran dengan kategori politik uang masih marak terjadi di Jawa Barat. Setelah itu, Bawaslu juga mencatat jenis pelanggaran yang masalah netralitas ASN dan yang menyeret kepala desa.

“Terakhir kami mencatat ada 67 laporan dan temuan (pelanggaran). Yang masih tren adalah politik uang, kedua netralitas ASN kemudian perangkat desa. Money politics itu (dari) peserta Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam.

Menurut Zacky, temuan pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu. Sementara, jika terdapat unsur pidananya, maka kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu akan turun tangan.

“Kalau unsur pasalnya memenuhi, maka akan naik ke tahap penyidikan. Nanti penyidikan itu akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Harus diidentifikasi dulu tapinya, utamanya mengenai unsur pidananya yang ditangani polisi dan kejaksaan,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Bawaslu JabarGakkumduganggu integritas penyelenggaraan PemiluKetua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam ZamMotif Politisasi AgamaMUI JabarNetralitas ASNSekretaris MUI Jabar Rafani AkhyarSentra Penegak Hukum TerpaduTegaskan Politik Uang Dalam Pemilu itu Haram!Terima 67 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Bawaslu RI Sebut 2.413 TPS Berpotensi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Turunkan Stunting dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Gencarkan Program Buruan Sae

Discussion about this post

Recommended

Cegah Diabetes Melitus, Dinkes Kota Bandung Sosialiasikan ke Sekolah-sekolah

Februari 27, 2023

Tahun Pemilu, Bambang Tirtoyuliono Patikan ASN Pemkot Bandung Terus Jaga Netralitas

Oktober 20, 2023

Pohon Angsana Setinggi 20 Meter Tumbang, Akses Jalan Tamansari Bandung Tertutup

Oktober 18, 2021

Diskar PB Kota Bandung Pastikan Rasa Aman Warga Saat Idulfitri

Maret 25, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi