Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

MUI Jabar Tegaskan Politik Uang Dalam Pemilu itu Haram!

Februari 13, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Politik uang masih menjadi permasalahan besar yang ditemui di setiap ajang Pemilihan Umum (Pemilu). Praktik itu, acap kali mengganggu integritas penyelenggaraan Pemilu karena menggiring pilihan seseorang dengan iming-iming tertentu.

MUI Jawa Barat pun ikut menyoroti hal ini. Sejak beberapa tahun penyelenggaraan Pemilu, MUI telah menegaskan praktik politik uang adalah hal haram jika dilakukan oleh siapapun.

“Sebetulnya itu sudah dalam bentuk fatwa sejak lama, itu tentang hukum memilih dalam Pemilu dan Pemilukada. Di antaranya politik uang itu haram dalam pandangan Islam,” kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, Selasa (13/2/2024).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kaidahnya kan itu ada haditsnya yang menyatakan ‘yang memberi dan menerima riswah (uang sogok) itu masuk neraka’. Udah jelas itu,” tuturnya menambahkan.

Menurut Rafani, MUI menginginkan Pemilu 2024 tidak dicederai dengan politik uang. Ia turut membandingkan praktik tersebut dengan motif politisisasi agama yang saat ini turut menjadi sorotan di Indonesia.

“Karena dari konteks agama pun dilarang. Jadi kenapa seolah-olah kalau politik uang sepanjang bisa dilakukan, ya dilakukan. Tapi politisasi agama jelas-jelang dilarang. Tidak begitu dalam pandangan MUI. Secara agama itu sama dengan politik uang, tidak boleh dua-duanya dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jawa Barat telah menerima 67 laporan dan temuan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Ironisnya, politik uang menjadi kategori paling banyak yang ditemukan Bawaslu selama masa pengawasan.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam saat itu mengatakan, pelanggaran dengan kategori politik uang masih marak terjadi di Jawa Barat. Setelah itu, Bawaslu juga mencatat jenis pelanggaran yang masalah netralitas ASN dan yang menyeret kepala desa.

“Terakhir kami mencatat ada 67 laporan dan temuan (pelanggaran). Yang masih tren adalah politik uang, kedua netralitas ASN kemudian perangkat desa. Money politics itu (dari) peserta Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam.

Menurut Zacky, temuan pelanggaran itu sudah ditangani Bawaslu. Sementara, jika terdapat unsur pidananya, maka kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu akan turun tangan.

“Kalau unsur pasalnya memenuhi, maka akan naik ke tahap penyidikan. Nanti penyidikan itu akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Harus diidentifikasi dulu tapinya, utamanya mengenai unsur pidananya yang ditangani polisi dan kejaksaan,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Bawaslu JabarGakkumduganggu integritas penyelenggaraan PemiluKetua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam ZamMotif Politisasi AgamaMUI JabarNetralitas ASNSekretaris MUI Jabar Rafani AkhyarSentra Penegak Hukum TerpaduTegaskan Politik Uang Dalam Pemilu itu Haram!Terima 67 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bawaslu RI Sebut 2.413 TPS Berpotensi Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Turunkan Stunting dan Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Gencarkan Program Buruan Sae

Discussion about this post

Recommended

Sepekan ke Depan Wilayah di Bandung Raya Diguyur Hujan, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana

November 8, 2024
Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

Selamat Hari Kantini Perempuan Kota Bandung

April 21, 2020

Disdagin Kota Bandung Fasilitasi 50 UMKM Promosi Kedelapan Toko Swalayan

Juli 14, 2022

Mitigasi Bencana Di Kota Bandung

Maret 5, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »