Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Lakukan Efisiensi, PT Nestle Indonesia PHK Ratusan Karyawannya

November 15, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Manajemen PT Nestle Indonesia buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja. Melalui pernyataan resminya, perusahaan yang telah berdiri sejak 1971 tersebut mengatakan tengah melakukan penyesuaian bisnis yang mengakibatkan perubahan peran karyawan, termasuk pemangkasan jumlah pekerja.

“Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya. Sebagai hasil dari perubahan ini, dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak,” tulis Manajemen Nestle dalam pernyataannya pada, Senin (13/11/2023) lalu.

Manajemen Nestle tidak menyanggah bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Meskipun Nestle tidak menyebutkan jumlah karyawan yang dirumahkan dan proses pemangkasan tersebut, melalui dialog sesuai undang-undang yang berlaku atau tidak.

BacaJuga

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Nestle mengeklaim akan meminimalkan dampak dari penyesuaian usaha ini, baik kepada karyawan maupun konsumen dan mitra kerja Nestle.

“Perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis,” tambah pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) menyebut PT Nestle Indonesia telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 126 karyawannya secara mendadak.

Presiden FSBMM Dwi Haryoto mengatakan dalam proses pemangkasan jumlah pekerja ini, Nestle tidak melakukan dialog dengan pekerja dari waktu yang semestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dialog tidak dilakukan jauh jauh hari sebelum efisiensi dilakukan, dialog dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan atau pemanggilan kepada pekerja yang terdampak,” tutur Dwi.

Sebanyak 126 karyawan Nestle tersebut merupakan anggota Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNKI). Adapun SBNIK merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM).

Dalam pernyataan resmi SBNIK yang diterbitkan sebelumnya menyebutkan bahwa SBNIK memaham kinerja Nestle telah menurun dalam beberapa waktu terakhir. Namun pemangkasan karyawan secara mendadak tetap tidak dapat dibenarkan.

“Namun dengan sangat disayangkan, manajemen melakukan efisiensi dalam waktu yang sangat singkat. Pihak perusahaan mengkomunikasikan adanya penurunan bisnis dalam waktu dua minggu terakhir dan akan melakukan efisiensi dari sisi jumlah buruh yang bekerja,” tulis pernyataan tersebut.

Sebanyak 126 karyawan yang merupakan anggota SBNIK tersebut kemudian mendapatkan Surat Pembebasan tugas dari kewajiban bekerja setelah Pengusaha melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.

“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, yang mana seharusnya, jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum dilakukannya efisiensi untuk dibicarakan dengan Serikat Buruh,” tambah pernyataan tersebut.

Padahal SBNIK mengeklaim sebelumnya telah menyampaikan proposal Perjanjian Kerja Bersama dan National Framework Agreement. Bahkan proposal tersebut pernah dibahas sebelumnya, agar kedua belah pihak dapat melakukan mitigasi pencegahan dampak buruk bagi para buruh di Nestle Indonesia.

“SBNIK sangat menghormati dengan adanya program efisiensi ini jika memang tidak dapat dihindarkan dan meminta agar efisiensi ini dilakukan secara sukarela, bukan wajib ataupun paksaan,” imbuh pernyataan tersebut.

Alasan SBNIK meminta efisiensi dilakukan dengan sukarela lantaran memikirkan hak dan kepentingan buruh harus sebagai prioritas, juga meminimalisir dampak sosial bagi buruh dan anggota keluarganya.

Selain itu, pilihan ini juga agar tetap mengutamakan penghormatan terhadap HAM dalam hal berbisnis, juga agar semua pihak harus berupaya keras untuk tidak ada kasus PHK para buruh.

“SBNIK hanya ingin memastikan anggotanya diperlakukan adil dan diberikan semua kesempatan,” katanya. (Red./Fachrizal)

Tags: anggota Serikat Buruh Nestle Kejayan Indonesia (SBNKI)bertentangan dengan asas pengakuan dan penghormatan terhadap Hak Asasi ManusiaFederasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM)ingin memastikan anggotanya diperlakukan adil dan diberikan semua kesempatanLakukan Efisiensimeminimalisir dampak sosial bagi buruh dan anggota keluarganya.mitigasi pencegahan dampak buruk bagi para buruh di Nestle Indonesiapenghormatan terhadap HAM dalam hal berbisnisPHK Ratusan KaryawannyaPresiden FSBMM Dwi Haryotoproposal Perjanjian Kerja Bersama dan National Framework AgreementPT Nestle Indonesia
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

1xBet Promo Kodları ilə İdman Mərcində Uğur Qazanmaq

Juli 11, 2025
0

İdman həvəskarı kimi, sevimli komandalarımı dəstəkləyərkən mərc etmək mənim üçün həm əyləncə, həm də gəlir mənbəyidir. 1xBet platforması isə məhz...

Load More
Next Post

Kemenag RI Usulkan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta

Pemkot Bandung Terima Aspirasi Ratusan Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024

Discussion about this post

Recommended

KPID Jabar dan Pemkot Bandung Sepakat Jaga Marwah Penyiaran

Mei 15, 2025
SMP Negri 42 Kirimkan Pasukan Terbaik

SMP Negri 42 Kirimkan Pasukan Terbaik

Maret 1, 2020

Pasca Idulfitri, Satpol PP Kota Bandung Kembalikan Tertibkan PKL Zona Merah dan Reklame

April 27, 2023
Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

Kepala Desa Di Kab Sukabumi Lecehkan Profesi LSM & Media, Aliansi LSM TUAR & LSM PRABU Ancam Akan Perkarakan ke Ranah Hukum !

November 25, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi