Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bertambah Satu Lagi, Pemkot Bandung Akan Segera Resmikan Kolam Retensi di Kecamatan Rancasari

Oktober 24, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam waktu dekat akan meresmikan satu kolam retensi di wilayah Kecamatan Rancasari. Kolam retensi tersebut berlokasi di Perumahan Bandung Inten Indah, Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyambut positif kolam retensi yang telah siap diluncurkan ini. Untuk memastikan kesiapannya, Ia meninjau langsung kawasan tersebut.

“Saya lihat kondisinya cukup layak. Tanggal 26 Oktober nanti kami akan usulkan kepada Pak Wali Kota untuk diresmikan,” ujar Ema.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kolam retensi tersebut dapat menampung air sekitar 1.600 meter kubik. Menurut Ema, jumlah tersebut dapat membantu mengurangi dampak banjir di wilayah Kecamatan Rancasari.

Apalagi, bulan November disebut-sebut sebagai awal turunnya musim hujan di wilayah Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung.

“Memang belum menyelesaikan semua. Tetapi, saya rasa dengan jumlah tersebut, ancaman banjir di kawasan ini dapat diminimalisir,” sambungnya.

Selain membuat kolam retensi, belum lama ini Pemkot Bandung juga telah menggelar acara Mapag Hujan sebagai upaya membersihkan saluran air dan titik-titik yang menjadi potensi titik banjir saat musim hujan tiba.

Di sisi lain, Ema terus mendorong kewilayahan di Kota Bandung untuk sama-sama menangani sampah secara mandiri.

Ia mengapresiasi capaian Kecamatan Rancasari yang terus berproses dalam upaya penanganan sampah mandiri ini.

Sementara itu, Camat Rancasari, Hamdani menjelaskan, beberapa upaya penanganan sampah mandiri telah dilakukan di wilayahnya.

Selain membentuk satgas darurat sampah dan mengeluarkan surat edaran penanganan sampah, Kecamatan Rancasari juga rutin meningkatkan sosialisasi penanganan sampah mulai dari level rumah tangga.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memilah sampah dan menangani secara mandiri, setidaknya di level kewilayahan.

“Beberapa upaya lainnya yaitu melakukan patroli kebersihan rutin, dan melakukan penegakan aturan K3 terkait pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat,” ucap Hamdani. (Red./Fachrizal)

Tags: Akan Segera Resmikan Kolam Retensi di Kecamatan RancasariBertambah Satu LagiMengurangi Dampak BanjirPemkot BandungSekda Kota Bandung - Ema Sumarna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Resmikan "Senandung Perdana"

Pemkot Bandung Wacanakan Perpanjang Darurat Tanggap Penanganan Sampah Hingga Akhir Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended

Komisi IV Akan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kepada Wali Kota

September 19, 2025

Pelantikan 572 Kepala Sekolah Secara Resmi & Virtual Oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Juli 11, 2020
Sebanyak 37 wartawan menjalani "rapid test" Covid-19 di Balai Kota Bandung

Jalani Rapid Test, 37 Wartawan Negatif COVID-19

Maret 27, 2020
Dana APBD Jabar Ikut Serta Perdayakan UKM

Dana APBD Jabar Ikut Serta Perdayakan UKM

Juli 6, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »