Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

OJK Blokir 1.700 Rekening Bank Karena Terlibat Judi Slot Online

Oktober 13, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online.

Pemblokiran dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK sebagai bentuk pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjamur di masyarakat.

“Ini hasil kerja sama dengan Kominfo. Kalau melihat data, jumlah rekening yang sudah diblokir sekitar 1.700-an dan ini masih terus berkembang sebetulnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan September 2023 secara daring di Jakarta.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dian menerangkan saat ini beberapa bank tengah membangun sebuah sistem yang mampu mendeteksi apakah suatu rekening tersebut berkaitan dengan bisnis judi online atau tidak.

Oleh karena itu, OJK meminta kepada bank untuk segera melaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti status masing-masing rekening yang terkait dengan judi online sehingga dapat dipastikan langkah yang harus dilakukan.

“Kami juga meminta kepada bank-bank untuk melaporkan kepada PPATK untuk menindaklanjuti lebih lanjut bagaimana sebetulnya status dari masing-masing rekening itu sehingga lebih bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Dian.

Laporan PPATK menunjukkan selama periode 2017-2022 perputaran dana judi online telah mencapai Rp190 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 887 jaringan bandar dan 156 juta transaksi ilegal.

Kominfo juga telah melakukan pemutusan akses atau penghapusan terhadap 60.582 konten perjudian online.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani juga meminta pihak perbankan agar lebih mengenal profil nasabah dan mengawasi transaksi rekening mereka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya transaksi perjudian, khususnya judi online. (Red./Annisa)

Tags: 156 Juta Transaksi ilegal887 jaringan bandarBlokir 1.700 Rekening BankCapai 190 TriliunDeputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal RamadhaniKarena Terlibat Judi Slot OnlineKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana RaeKominfo RIOJKpenghapusan terhadap 60.582 konten perjudian onlinePusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pemkot Bandung Sambut Baik Pemeriksaan Belanja Daerah 2023 oleh BPK

Jaga Harga Tetap Stabil Jelang Nataru, Pemkot Bandung Akan Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan pada November Mendatang

Discussion about this post

Recommended

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan Gadis Di Arcamanik

Maret 8, 2022
PEMKOT DORONG STADION GBLA JADI HOME BASE PERSIB DI LIGA 1 2020

PEMKOT DORONG STADION GBLA JADI HOME BASE PERSIB DI LIGA 1 2020

Februari 21, 2020

Yana Mulyana Beberkan Perkembangan Proyek Pembangunan Rusun Cisaranten Bina Harapan

Februari 15, 2023
Grafik BLT Dana Desa Naik Jadi Rp. 2,7 Juta Per Keluarga, Ini Skemanya…

Grafik BLT Dana Desa Naik Jadi Rp. 2,7 Juta Per Keluarga, Ini Skemanya…

Mei 25, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »