KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemprov Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk Pilgub Jabar yang akan digelar 24 November 2024. Anggaran yang disiapkan yakni Rp 1,15 triliun.
Anggaran yang disiapkan itu diketahui merupakan dana hibah dari Pemprov Jabar yang akan diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar secara bertahap dalam kurun waktu 12 bulan.
Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk tahap persiapan pilkada seperti pembuatan regulasi, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih.
Anggaran itu dihitung berdasarkan asumsi kemungkinan akan ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ikut dalam kontestasi Pilkada Jabar dengan jumlah pemilih lebih dari 35,3 juta orang.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menerangkan, saat ini anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 baru tersedia Rp 1 triliun. “Dana tersebut sudah tersedia,” ucap Bey, Senin (25/9/2023) kemarin.
Dalam regulasi, dana cadangan untuk alokasi anggaran pilkada telah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.
Pemprov Jabar juga telah menganggarkan secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 melalui APBD murni sebesar Rp 100 miliar, APBD perubahan 2022 Rp 100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp 500 miliar dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp 300 miliar.
“Tambahan dana juga disiapkan pada APBD murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar,” tutup Bey. (Red./Annisa)
Discussion about this post