Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa di Kab Bandung Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal ke Polrestabes Bandung

Juli 21, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang mahasiswa berinisial YS (21) di Kabupaten Bandung nekat menyampaikan laporan palsu telah menjadi korban pembegalan ke polisi karena kebingungan untuk membayar utang.

Kronologis mahasiswa YS terlilit utang dan kesulitan untuk melunasi hingga merekayasa skenario laptop miliknya dicuri oleh begal serta membuat laporan palsu ke polisi ini diungkap Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kusworo Wibowo mengungkapkan, kronologi mahasiswa YS menyampaikan laporan palsu ke polisi sebagai korban begal ini terjadi karena dia takut dengan orang tuanya yang kerap menanyakan keberadaan laptop miliknya.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Tersangka YS takut mengaku kepada orangtuanya bahwa dia terlilit utang hingga menggadaikan laptop hasil pemberian orang tua untuk mendapatkan uang guna melunasi utang.

Hingga akhirnya muncul ide skenario untuk membuat laporan palsu sebagai korban pembegalan karena sudah tidak memiliki uang lagi untuk membayar utang yang telah jatuh tempo sejak (12/7/2023) lalu.

“Laporan palsu ini karena tersangka memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023 seharusnya YS melunasi hutang. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana pembegalan. Padahal sebenarnya tidak ada,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (20/7/2023) kemarin.

Kusworo melanjutkan, tersangka membuat laporan fiktif dengan merekayasa jadi korban begal ini kepada petugas Polsek Cangkuang.

“Yang bersangkutan melapor bahwa pada 18 Juli 2023 jam 23.00 WIB di Jalan Raya Nanggerang, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, itu dia didatangi oleh tiga motor, kemudian dikalungi oleh celurit dan golok, meminta supaya diserahkan isi tas kalau tidak dibunuh, sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop kepada yang disebutnya tersangka,” jelas Kusworo.

Setelah mendapat laporan tersebut, imbuh Kusworo, anggota Satreskrim Polsek Cangkuang dan Polresta Bandung melakukan pendalaman laporan hingga akhirnya ditemukanlah kejanggalan.

“Jadi dari penyelidikan, dicocokkan dengan keterangan saksi alibi dan sarana teknologi informasi bahwa tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor. Kemudian didalami ke pelapor, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia membuat laporan palsu, sementara laptopnya telah digadaikan,” terang Kusworo.

Sementara itu, YS mengaku nekat membuat laporan palsu karena selalu ditanya oleh orang tuanya soal keberadaan laptop.

“Karena takut sama orang tua, laptopnya tidak ada karena sering ditanyain tiap hari laptop dimana, saya bilang di rumah teman, di sini lah di sanalah, pokoknya saya nggak pernah ngaku lah, padahal laptopnya saya gadaikan untuk bayar pinjaman online,” ujar YS.

YS juga mengelak uang sebesar Rp1,4 juta hasil gadai laptopnya habis karena judi online, tapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Awalnya ia berharap dengan rangkaian cerita fiktif telah menjadi korban pembegalan ini, dirinya bisa dibelikan laptop yang baru oleh orangtua.

“Untuk pinjol, saya konsumtif, untuk keperluan sendiri, jajan, main. Saya bilang hilang itu biar (orang tua) enggak nanya lagi, kedua biar diberikan laptop baru lagi,” akunya.

Atas perbuatannya melaporkan peristiwa tindak pidana namun rekayasa ini, YS dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (Red./Annisa)

ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan, Pemkot Bandung Akan Percantik Wajah Braga

Kemenkominfo RI Berhasil Blokir 846.047 Situs Judi Online Sejak Tahun 2018

Discussion about this post

Recommended

Why Pairing a Hardware Wallet with a Mobile Wallet Is the Smartest Move for DeFi Users

Desember 29, 2024

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025
STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

Maret 5, 2020

Presiden Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

November 28, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi