KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Adie Saputro memaatikan akan menyediakan tempat pemilihan sementara (TPS) khusus untuk kelompok disabilitas fisik maupun disabilitas mental saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Lokasi TPS tersebut juga akan mudah diakses para penyandang disabilitas yang hendak mencoblos.
“Pertama kita upayakan TPS mudah diakses bagi kelompok disabilitas fisik. Jadi kita sarankan gak di medan yang sulit. Kalau pun itu terpaksa, petugas harus menjamin bahwa warga kebutuhan khusus tetap bisa sampai ke TPS,” ujar Adie, Senin (3/7/2023) Kemarin.
Dari pemetaan yang dilakukan KPU, sebaran masyarakat dengan kebutuhan khusus tersebar di 5.088 TPS.
Lalu, di TPS tersebut KPU juga akan menyiapkan surat suara braile untuk disabilitas netra.
“Untuk surat braille minimal kami sediakan 1 tiap TPS. Nanti kami akan petakan TPS mana yang jumlah kelompok netra banyak, kalau sudah dikantongi jumlahnya, surat suara braille nanti kita tambah,” tutur Adie.
Untuk diketahui, KPU Bandung Barat sudah menetapkan sebanyak sebanyak 1,3 juta orang warga KBB masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bandung Barat untuk memilih Presiden, Bupati maupun legislatif pada 2024 mendatang.
Dari 1,3 juta orang yang memiliki hak pilih tersebut, tercatat ada sebanyak 5.396 orang masuk dalam kategori kelompok disabilitas dengan rincian 2.319 disabilitas fisik, 1.201 disabilitas mental, 597 disabilitas netra, 404 disabilitas intelektual, 553 disabilitas wicara, dan 322 disabilitas rungu.
“Total DPT di Bandung Barat sebanyak 1.317.866. Terdiri dari 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. Dari jumlah itu, ada 5.396 orang merupakan kelompok disabilitas,” jelas Adie.
Menurut Adie, kelompok disabilitas memiliki hak pilih yang sama dengan masyarakat lain, maka KPU berupaya memudahkan akses dan fasilitas pada saat pemilihan nanti.
Untuk kelompok disabilitas intelektual, tunarungu, hingga netra, KPU membolehkan pihak keluarga untuk mendampingi sampai ke bilik suara dengan syarat pendamping menunjukkan bukti surat pendamping kepada panitia.
Secara umum, KPU Bandung Barat sudah menetapkan sebanyak 1.317.866 pemilih tetap Pemilu 2024 dengan rincian 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. Jumlah DPT ini naik 10,7 persen jika dibandingkan dengan dari jumlah pemilih Pemilu 2019.
Kenaikan jumlah pemilih ini senada dengan laju pertumbuhan penduduk di KBB terbaru. Yakni melalui proses sinkronisasi data pemilih dengan melakukan penelitian terhadap data NIK ganda, data pemilih pindah tempat, data pemilih yang berada di luar negeri serta data kematian pemilih.
Selain itu data masukkan data pemilih baru yang berasal dari pensiunan TNI/POLRI.
“KPU KBB pun telah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri sebagai pijakan dalam pemutakhiran data pemilih,” tandasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post