KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Aksi demonstrasi terjadi di depan gerbang Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/6/2023). Massa pendemo menuntut agar MUI mengusut soal ajaran dari ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Menanggapi permintaan itu, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengungkapkan jika pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan mengusut ajaran yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Rafani menuturkan, tim khusus yang dibentuk berasal dari lintas instansi mulai dari Pemprov Jabar, MUI, Polda Jabar hingga Kodam III Siliwangi.
“Jadi kemarin juga belum ada seminggu, kita ini kan ada rapat gabungan nih di Jabar, gabungan dari Kodam, dari Polda, dari Pemda, dari MUI dan Kemenag, nah itu simpulannya mau membentuk tim khusus,” kata Rafani saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tim khusus itu akan melakukan penelusuran soal kurikulum pendidikan di Ponpes Al-Zaytun, paham agama yang diterapkan hingga dugaan adanya tindak kriminal berupa pelecehan seksual dan aset pesantren.
Selain itu, Rafani mengatakan jika MUI Jabar telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur pihak Ponpes Al-Zaytun yang dianggap kerap membuat kontroversi dan kegaduhan di masyarakat.
“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” ucap dia.
“Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan, Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial,” sambungnya.
Seperti diketahui, ratusan massa dari Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Ponpes Al-Zaytun. Koordinator Aksi FIM Jamal Sayid Mukhlisin menjelaskan bahwa pihaknya mendesak MUI dan Kemenag untuk mengusut tuntas ajaran yang ada di Al-Zaytun.
“Mendesak agar segera mengusut tuntas ajaran yang katanya menyimpang. Jadi kita butuh konfirmasi karena mereka yang berhak menentukan itu. Kedua perihal laporan saudari Kartini yang sudah laporan ke Polda itu tidak jelas kenapa berhenti,” kata Sayid, Kamis (15/6/2023).
Terkait desakannya untuk mengungkap ajaran menyimpang di Al-Zaytun, bahwa massa menilai masyarakat belum melihat keseriusan dari MUI dan Kemenag dalam menangani hal tersebut.
“Tanggapan masyarakat (tentang upaya MUI dan Kemenag) selama ini masih melempem mas belum ada gerakan dari MUI dan Kemenag. Masih nihil,” ujarnya.
Selain itu, massa juga meminta kejelasan terkait dugaan penguasaan tanah yang dilakukan oleh Al-Zaytun. Massa juga akan mendesak Kementerian BPN terkait hal itu. (Red./Annisa)
Discussion about this post