Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sah! Pemkot Bandung Akan Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang

Juni 8, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektar tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki.

Maka setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Seperti diketahui, Pemkot Bandung telah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung pada 2 November 2022 lalu oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.

“Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya,” ujar Agus.

Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp17.157.131.766 atau sekira Rp17,1 miliar.

Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.

Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.

Selanjutnya, Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

“Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP,” terangnya. (Red./Annisa)

Tags: Akan Segera Ambil Alih Lahan Kebun BinatangBKADBMDPemkot BandungPengadilan Negeri BandungPutusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.Sah!Secara sah milik pemkot bandungTunggakan Rp 7.1 MYayasan Margasatwa Tamansari
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Geliatkan Ekonomi, Pemkot Bandung Reaktivasi Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2

Kota Bandung Raih Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok dari Kemenkes RI

Discussion about this post

Recommended

Kabid Disdik Kota Bandung Nyatakan Sekolah Piloting Yang Layak PTM Atau Percontohan

Kabid Disdik Kota Bandung Nyatakan Sekolah Piloting Yang Layak PTM Atau Percontohan

Juni 30, 2021

Komisi IV Akan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kepada Wali Kota

September 19, 2025

Protes Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Kota Bandung Bakal Mogok Produksi Tiga Hari

Desember 30, 2020

Hari Jadi ke-16 Perumda Pasar Juara, Ema Sumarna: Jadikan Momentum Tingkatkan Kinerja

Desember 4, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »