Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Resmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka

Mei 30, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Polda Jabar menerapkan pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri di Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka, Senin (29/5/2023) Kemarin.

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M. Hum menjelaskan kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (27/5/2023) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ciamis-Cihaurbeuti. Antara dua kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan Yamaha Aerox dengan nopol D 5101 ZDN dengan sepeda motor CC besar (MOGE) jenis Piaggio Motgosikal (Guzzi) 1400 CC dengan nopol B 4363 SJI.

“Salah satu kendaraan terlibat kategori motor gede atau biasa karena memiliki 1400 CC. Dilihat besaran CC mesinnya, sudah masuk dalam kategori moge,” ujar , Dirlantas Polda Jabar.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Kronologisnya, pengendara motor moge Guzzi berinisial T berangkat dari Jakarta dengan rekannya secara rombongan untuk menghadiri kegiatan Wingday di Pangandaran. Mereka datang sebagai simpatisan tanpa undangan hanya untuk meramaikan kegiatan tersebut.

“Pada hari Sabtu saat rombongan balik, tiba di TKP kendaraan bersangkutan ini mencoba mendahului Aerox yang ada di depannya dari sebelah kanan kemudian menyenggol sehingga terjatuh,” ungkapnya.

Kemudian moge tersebut tidak menyadari telah menyenggol pengendara Aerox sehingga jatuh setelah bersenggolan. Sehingga Pemoge itu kemudian tetap melanjutkan perjalanan.

“Setelah kasus ini viral, kemudian yang bersangkutan menyerahkan diri datang ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) pukul 05.00 WIB setelah salat subuh,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.., M.Si menyatakan bahwa Pemoge tersebut tidak masuk dalam komunitas mana pun, namun hanya menyalurkan hobi saja. Tersangka datang ke Pangandaran untuk meramaikan acara atau sebagai simpatisan, tanpa undangan.

“Pemoge tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU nomor 22 tahun 2009). Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.” tutup Ibrahim Tompo. (Red./Annisa)

Tags: Dijerat Pasal 310 dengan 312 Undang-undang lalu lintas angkutan jalan (UU nomor 22 tahun 2009). Dengan ancaman pidana 3 tahun penjara.Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. WibowoHadiri Kegiatan Wingday di PangandaranKabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim TompoPolda JabarResmi Tetapkan Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Atlet Kota Bandung Sumbang 23 Medali SEA Games Kamboja 2023 untuk Indonesia

Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi Tiga Lsm Monitoring Pengadaan Proyek Di Jabar Di Duga Oknum-Oknum Nakal

Kolaborasi Tiga Lsm Monitoring Pengadaan Proyek Di Jabar Di Duga Oknum-Oknum Nakal

April 16, 2020
Kapolda Jabar Dengan Hikmah Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kita Tanamkan Semangat dan Ketulusan Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara, Jum'at (31/7/20)

Kapolda Jabar Rayakan Idul Adha 1441 H Secara Khidmat Sebagai Bentuk Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara

Juli 31, 2020
Walikota Bandung Kunjungi Dampak Longsor Di Sukabungah

Walikota Bandung Kunjungi Dampak Longsor Di Sukabungah

Mei 2, 2020

Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA

Oktober 1, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi