KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.
“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Ali mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.
“Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat,” ujar Ali.
Laporan itu disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan,” kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023) lalu.
Bilal menjelaskan, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.
“Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin,” ujar Bilal.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat. Bilal pun berharap, KPK menindaklanjuti laporannya dan memanggil kedua kepala daerah tersebut.
“Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami,” kata dia. (Red./Annisa)
Discussion about this post