KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Orang nomor satu di Indonesia ini meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden dalam rilis resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (19/05/2023) Kemarin.
Presiden Jokowi meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, selama Johnny G Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Johnny G Plate diketahui korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Red./Fahrizal)
Discussion about this post