Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perda Reklame Akan Dievaluasi, Ema Sumarna: Reklame Melintang di Jalan Kota Bandung akan Ditiadakan

Maret 4, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema mengatakan penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung ini saat perlu dievaluasi. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

“Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual,” tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (3/3/2023) Kemarin.

Menurut Ema, amanat Undang Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna tata dan estetika  Kota.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan,” jelas Ema.

“Di ruang milik jalan (rumija) tidak boleh ada tiang pancang. Harus ada di persil pemerintah atau di persil individu, itupun kalau diizikan. Tidak boleh ada yang melintang masuk ke rumija. Jika itu bisa diterapkan maka Kota ini akan lebih baik,” tuturnya.

Ema mengatakan, soal reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk ketentraman dan ketertiban  masyarakat umum dan estetika Kota.

“Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan ‘by design’ dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini,” ucap Ema.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Tak hanya soal reklame, Ema juga memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara. (Red./Raysha)

Tags: Estetika Kota BandungPerda Reklame Akan DievaluasiReklame Melintang di Jalan Kota Bandung akan DitiadakanSekda Kota Bandung Ema SumarnaUNESCO
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan pada 22 Maret 2023

Yana Mulyana Sambut Positif Infrastruktur Penanganan Banjir dan Kemacetan di Kota - Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Ajak PKL Jadi Anggota Koperasi Melalui Program “Sabanda Sakoper”

Juli 27, 2023

Dispangtan Monitoring Terkait Hewan Kurban

Juli 28, 2020
Reses Anggota DPRD Kota Bandung, H. Erwin Adakan Dialog dengan Warga

Reses Anggota DPRD Kota Bandung, H. Erwin Adakan Dialog dengan Warga

November 9, 2020

Kabar Duka! Wapres RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 84 Tahun

Juli 24, 2024
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi