Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perda Reklame Akan Dievaluasi, Ema Sumarna: Reklame Melintang di Jalan Kota Bandung akan Ditiadakan

Maret 4, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema mengatakan penempatan reklame dan papan iklan di Kota Bandung ini saat perlu dievaluasi. Untuk itu, pihaknya akan menyusun naskah akademik berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Reklame di Kota Bandung.

“Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual,” tutur Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (3/3/2023) Kemarin.

Menurut Ema, amanat Undang Undang tentang reklame bisa diterapkan di Kota Bandung guna tata dan estetika  Kota.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Kita ingin di jalan tidak boleh ada bando reklame. Karena dalam undang undang menyatakan tidak boleh ada yang melintang menghalangi jalan,” jelas Ema.

“Di ruang milik jalan (rumija) tidak boleh ada tiang pancang. Harus ada di persil pemerintah atau di persil individu, itupun kalau diizikan. Tidak boleh ada yang melintang masuk ke rumija. Jika itu bisa diterapkan maka Kota ini akan lebih baik,” tuturnya.

Ema mengatakan, soal reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk ketentraman dan ketertiban  masyarakat umum dan estetika Kota.

“Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan ‘by design’ dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini,” ucap Ema.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Tak hanya soal reklame, Ema juga memantau taman-taman dan proses pembenahan kabel udara. (Red./Raysha)

Tags: Estetika Kota BandungPerda Reklame Akan DievaluasiReklame Melintang di Jalan Kota Bandung akan DitiadakanSekda Kota Bandung Ema SumarnaUNESCO
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan pada 22 Maret 2023

Yana Mulyana Sambut Positif Infrastruktur Penanganan Banjir dan Kemacetan di Kota - Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Dana Kontribusi dan Hadiah Juara Liga 1 2024/2025 Naik Jadi Rp 7,5 Miliar

Juni 28, 2024

Ancaman Darurat, Pemkot Bandung Reaktivasi Eks TPA Cicabe

April 29, 2023
Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

Mei 19, 2020

Kunjungan Kerja Wagub Jabar Dorong RS. Sidawangi Cirebon Menjadi Rumah Sakit Umum Syariah

Maret 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi