Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dinilai Bentuk Pembangkangan Konstitusi, Masyarakat Sipil Gugat Perppu Ciptaker ke MK Hari Ini

Januari 5, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat menggugat Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (5/1/2023).

Hal ini dikonfirmasi oleh Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari ini, Kamis (5/1/2022).

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

“Pada hari ini, 05 Januari 2022, Pkl. 14.00 WIB, saya Viktor Santoso Tandiasa Mewakili Para Pemohon akan mendaftarkan Permohonan Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Viktor.

Uji formil yang dimaksud adalah pengujian peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan proses pembentukan UU, serta hal-hal lain yang tidak termasuk pengujian materiil di MK. Sebab pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.

Begitu pun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Putusan No. 138/PUU-VII/2009, Putusan 91/PUU-XVIII/2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada 30 Desember 2022.

Ketentuan baru ini pun langsung memicu reaksi dari pengusaha maupun buruh. (Red./Annisa)

Tags: Dinilai Bentuk Pembangkangan KonstitusiGugat Perppu Ciptakerke Mahkamah Konstitusi Hari IniMasyarakat SipilUU No 2 Tahun 2022
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post

Jelang Pertandingan Persib VS Persija, Yana Mulyana Berharap Semua Pihak Jaga Ketertiban

Berantas Aksi Kejahatan, Pemkot Bandung Gelar Operasi Keamanan Siskamling dan Bandung Siaga 112

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, 1.600 Polisi RW Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Mei 11, 2023
Bandung Youth Care menggulirkan Gerakan 1.000 Opor Lebaran di Kosan

BANDUNG YOUTH CARE BAGIKAN OPOR UNTUK PENGHUNI INDEKOS

Mei 26, 2020

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran 2024, Pemkot Bandung Distribusikan Subsidi Kebutuhan Pokok untuk 20.000 KPM di 30 Kecamatan

April 3, 2024
Gubernur Jabar Monitoring Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran

Gubernur Jabar Monitoring Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran

Mei 17, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi