Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dinilai Bentuk Pembangkangan Konstitusi, Masyarakat Sipil Gugat Perppu Ciptaker ke MK Hari Ini

Januari 5, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat menggugat Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (5/1/2023).

Hal ini dikonfirmasi oleh Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari ini, Kamis (5/1/2022).

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Pada hari ini, 05 Januari 2022, Pkl. 14.00 WIB, saya Viktor Santoso Tandiasa Mewakili Para Pemohon akan mendaftarkan Permohonan Pengujian Formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Viktor.

Uji formil yang dimaksud adalah pengujian peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan proses pembentukan UU, serta hal-hal lain yang tidak termasuk pengujian materiil di MK. Sebab pihaknya ingin menguji Perppu tersebut terhadap UUD 1945.

Begitu pun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan, Putusan No. 138/PUU-VII/2009, Putusan 91/PUU-XVIII/2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada 30 Desember 2022.

Ketentuan baru ini pun langsung memicu reaksi dari pengusaha maupun buruh. (Red./Annisa)

Tags: Dinilai Bentuk Pembangkangan KonstitusiGugat Perppu Ciptakerke Mahkamah Konstitusi Hari IniMasyarakat SipilUU No 2 Tahun 2022
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Jelang Pertandingan Persib VS Persija, Yana Mulyana Berharap Semua Pihak Jaga Ketertiban

Berantas Aksi Kejahatan, Pemkot Bandung Gelar Operasi Keamanan Siskamling dan Bandung Siaga 112

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung Resmikan Agroforestry Kolam Retensi Ciporet

Mei 27, 2025

Lepas 2.396 Calon Jemaah Haji di Kota Bandung, Ema Sumarna: Kesehatan Adalah Hal Terpenting

Mei 22, 2023
Prawita GENPPARI: Desain Cai Kahuripan Batujajar Berpotensi Menjadi “Kampung Budaya Nusantara”

Prawita GENPPARI: Desain Cai Kahuripan Batujajar Berpotensi Menjadi “Kampung Budaya Nusantara”

September 12, 2020

Bentuk Solidaritas Untuk 2 Korban Meninggal di GBLA, Bobotoh dan Bonek Sepakat Tak Akan Hadiri Laga Persib vs Bhayangkara FC di Stadion Si Jalak Harupat

Juni 21, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi