KOTA BANDUNG, METROJAABR.ID- Polri menilai, belakangan ini pelanggaran lalu lintas meningkat semenjak tilang manual dihapus.
Sehingga Polri tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan bahwa hal ini dilakukan lantaran kesadaran lalu lintas masyarakat yang makin menurun.
Bahkan yang sederhana saja, misalnya pelanggaran tidak adanya plat nomor, hingga abai terhadap aturan berkendara.
Banyak masyarakat malah melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE, salah satunya mencopot pelat belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.
“Kenapa saya pertimbangkan kembali (tilang manual), salah satunya agar masyarakat memiliki kesadaran pelat nomor yang di belakang tidak dicopot lagi, pasalnya selama ini banyak pengendara menganti pelat nomornya, bahkan ada beberapa yang sengaja melanggar lalu lintas,” ujar Firman di gedung NTMC Polri, Selasa (3/1/2023) Kemarin.
Firman pun meminta kepada para anggotanya di lapangan untuk tidak sungkan menghentikan pengendara yang bisa menimbulkan kecelakaan fatal.
“Tapi bukan polisi diam saja, kita akan berikan teguran, bahkan yang berpotensi menimbulkan laka fatal kami akan lakukan penindakan,” ujarnya.
Polri juga tengah mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” jelas Firman.
Dari hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat adanya peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, yakni sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen. (Red./Annisa)
Discussion about this post