Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabar Baik! Kapolri: Mulai Januari 2023, Pertandingan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton

Desember 21, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar baik terkait nasib kompetisi sepakbola Tanah Air.

Kapolri menegaskan bahwa putaran kedua Liga 1 2022-2023 sudah boleh dihadiri penonton mulai awal Januari 2023.

Mengenai hal ini, Kapolri mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait penonton pertandingan sepak bola.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Seperti diketahui, lanjutan kompetisi kasta teratas sepakbola Indonesia musim ini kembali bergulir saat ini dilaksanakan tanpa penonton pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.

“Kenapa demikian (tanpa penonton)? Karena kita sedang melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada. Sehingga, nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali pada home away, jadi pertandingan ada penonton,” kata Listyo di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022) Kemarin.

Kapolri pun menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pelaksanaan Liga 1 pada tahun depan dapat dihadiri penonton.

Hanya saya, pihaknya belum dapat memastikan perkiraan jumlah penonton yang dapat menghadiri pertandingan itu.

“Jadi, waktu ini lah yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton,” kata jenderal bintang empat itu.

Pihaknya juga bakal melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, yaitu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Regulasi ini lahir buntut Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri menyebut uji coba itu soal penyelenggaraan sistem pengamanan pertandingan sepak bola. Ia memastikan bahwa anggotanya akan berjaga melakukan pengamanan di luar stadion. Sementara steward (penjaga) pertandingan berada di dalam stadion.

“Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” ungkapnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa gas air mata dan senjata api tidak boleh digunakan untuk pengamanan pertandingan sepak bola.

Mantan Kapolda Banten itu berharap keselamatan penonton dan penyelenggara pertandingan dapat terjamin.

“Jadi, ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik. Di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu. (Red./Annisa)

Tags: Kabar Baik!Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMenpora RI Zainuddin AmaliMulai Januari 2023Pertandingan Liga 1 Boleh Dihadiri PenontonPSSI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Simak! Berikut Aturan Perayaan Nataru 2022-2023 di Kota Bandung

Kronologi Ayah di Tasikmalaya Potong Kemaluan Anaknya Pakai Silet Saat Sedang Tertidur

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Menyayangkan Masih Ada Masyarakat Yang Belum Mengambil Bantuan JPS

Juli 30, 2020

Kunjungi Hafiz, Yana Mulyana Janjikan Pengobatan Gratis

Juni 18, 2022
Sinergiritas tiga antara TNI, POLRI dan Pemerintahan dalam Giat Dapur Umum Polrestabes Bandung

Kolaborasi TNI, Polri Dan Pemerintah Daerah Di Dapur Umum Polrestabes Bandung

April 20, 2020
Hj. Asep Wawan Bagikan Sembako 14 Ton Beras Khusus Warga Di Kelurahan Mekarwangi

Hj. Asep Wawan Bagikan Sembako 14 Ton Beras Khusus Warga Di Kelurahan Mekarwangi

Mei 5, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi