Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jelang Nataru 2023, Satpol PP Kota Bandung Amankan 608 Botol Minol dan 504 Obat Terlarang

Desember 21, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar Operasi Yustisi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa 20 Desember kemarin sore hingga malam hari.

Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung mengamankan total 608 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Nataru 2022-2023.

BacaJuga

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian kepada Humas Kota Bandung.

Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir.

Di lapangan, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman menyebut, dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.

“Akan tetapi sudah ada peraturannya. Peredaran minuman beralkohol ini ada golongannya, dan harus berizin. Dan untuk temuan di Kecamatan Andir ini sudah pasti tidak akan kami beri izin karena alasan lokasi,” ujar Iman.

Ia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Selanjutnya, para pelanggar akan diserahkan ke Bidang PPHD (Penegakan Produk Hukum Daerah) untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iman.  (Red./Azay)

Tags: Amankan 608 Botol Minol dan 504 Obat TerlarangJelang Nataru 2023Operasi YustisiSatpol PP Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

DPRD Akan Tambah Kuota Keluarga Miskin Penerima Program Khitan Massal Ngadoor

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung akan terus menambah penerima program khitanan massal gelaran Pemkot Bandung, Ngakhitan Gratis Door to...

Bandung Investment Forum 2025: Pemkot Tawarkan 11 Aset

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat strategi dalam menarik masuknya investasi baru pada gelaran Bandung Investment Forum...

Destinasi Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

November 18, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu destinasi investasi paling menarik di...

Мелбет скачать приложение на Андроид — обзор и лучшие возможности 2025

November 18, 2025
0

Мелбет скачать приложение на Андроид: полный обзор 2025 Автор: Денис Богданов, проверяющий: Екатерина Присяжнюк — опытные эксперты Melbet с многолетним...

Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

November 17, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari jumlah pasien yang ditangani. Wakil Ketua Komisi IV DPRD...

Load More
Next Post

Kabar Baik! Kapolri: Mulai Januari 2023, Pertandingan Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton

Simak! Berikut Aturan Perayaan Nataru 2022-2023 di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Saat Pemungutan Suara pada 27 November Mendatang

November 5, 2024
Instruksi Walikota Bandung Untuk Memperkokoh Pondasi Keimanan Lurah

Instruksi Walikota Bandung Untuk Memperkokoh Pondasi Keimanan Lurah

Agustus 4, 2020
HEDJO INSTITUTE TAWARKAN SOLUSI DAN KONSEP PUSAT PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

HEDJO INSTITUTE TAWARKAN SOLUSI DAN KONSEP PUSAT PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Februari 29, 2020

HUT RI ke -75, Sebanyak 11.811 WBP Rutan Jabar Peroleh Remisi Umum Dan Bebas

Agustus 18, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi