Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Demo Peringati May Day, Massa Buruh Tiba di Gedung Sate Bawa 6 Tuntutan

Mei 12, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Massa buruh tiba di Gedung Sate, Kota Bandung untuk menggelar demonstrasi Pada Kamis (12/5/2022) massa buruh tiba sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan tiga mobil komando dan ratusan sepeda motor.

“Hari ini adalah rangkaian May Day yang sebelumnya pernah dilakukan pada tanggal 22 (April) pra May Day, karena kita tidak memungkinkan menggelar tanggal 1 Mei karena bertepatan dengan hari raya (Lebaran),” kata Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Roy berujar ada enam tuntutan yang dibawa massa, dari mulai gugatan PTUN tentang upah minimum hingga masalah buruh yang tidak dibayarkan THR-nya.

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

“Hari ini ada enam tuntutan, pertama adalah kita meminta PTUN Bandung untuk membatalkan SK Gubernur Jawa Barat mengenai upah minimum 2022 yang kemarin ditetapkan tidak naik,” ujarnya.

Roy mengungkapkan, pihkanya mengajukan gugatan di PTUN. Agendanya sudah sampai pada agenda keterangan ahli dari penggugat untuk meyakinkan hakim bahwa sejak putusan MK menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstusional bersyarat, maka seluruh peraturan perundang-undangan yang ada termasuk PP 36 yang menjadi dasar penetapan upah minimum itu tidak boleh digunakan dan harus menggunakan peraturan perundang-undangan yang lama PP 78.

“Kalau kita lihat PP 78, dalam penetapan upah minimum 2022, paling tidak seluruh kenaikan upah minimum, paling tidak 3,27 persen harus naik di seluruh Jawa Barat, tapi faktanya tidak naik,” ungkapnya.

“Kita minta SK itu dibatalkan dan hakim memerintahkan tergugat Gubernur untuk menerbitkan SK baru berdasarkan perundang-undangan PP No 78 atau berdasarkan rekomendasi bupati pada tanggal 26 November kemarin (2021). Yang jelas berdasarkan rekomendasi bupati kemarin ada yang 10 persen atau 11 persen, ada yang sampai 5 persen. Pada tanggal 29 kan Gubernur minta merevisi agar tidak ada kenaikan, kita minta agar rekomendasi tanggal 26 atau berdasarkan PP 78 kenaikannya rata-rata 3,27 persen,” jelasnya.

Gugatan kedua, buruh menolak gugatan APINDO. Karena APINDO mengajukan gugatan perkara Nomor 35 yaitu menggugat keputusan gubernur mengenai upah di atas satu tahun.

“Upah ini sudah berjalan di banyak perusahaan, ini minta dibatalkan yang dampaknya upah yang diberikan ditarik kembali. Kita menolak itu, karena kita menganggap bahwa upah kerja di atas satu tahun harus berbeda dengan upah minimum karena dalam undang-undang upah minimum hanya berlaku untuk pekerja 0 (bulan)-1 tahun,” tuturnya.

Selain itu, tuntutan lainnya, buruh menolak revisi Undang-undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang hari ini sedang dibahas di DPR RI.

“Kenapa kita menolak, putusan MK itu adalah memerintahkan agar merevisi Undang-Undang Cipta Kerja, karena tidak sesuai dengan Undang-undang 12. DPR malah merevisi Undang-undang 12 sesuai dengan Undang-undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional, ini kita tolak,” paparnya.

“Kemudian kita menolak UU Cipta Kerja. Paling tidak adalah klaster ketenagakerjaan setelah putusan MK keluar,” tambahnya.

Buruh juga, menolak revisi Undang-undang No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja serikat buruh yang bisa membatasi kebebasan buruh dalam berorganisasi.

“Hari ini DPR RI mengusulkan agar Undang-undang Serikat Pekerja Serikat Buruh itu direvisi. Kita tidak pernah terlibat, tidak pernah diajak dialog. Padahal Undang-undang tersebut berdampak kepada kami buruh dan organisasi buruh,” jelasnya.

“Ketika draftnya beredar, pembentukan serikat itu dipersulit. Nampaknya ini kami anggap bahwa ada untuk melemahkan serikat pekerja pasca Undang-undang Cipta Kerja. Jadi beruntun, dari hak buruh, kemudian kebebasan buruh semakin dipersulit dalam rezim ini,” tutur Roy.

Sehingga, pihaknya menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD Jabar mengirim surat kepada DPR RI untuk merevisi aturan tersebut. Selain itu menurut Roy, posko pengaduan THR Disnaker Jabar mendapatkan 700 aduan lebih terkait pengusaha yang tidak membayarkan hak buruh.

“Terakhir adalah pengawasan THR. Hari ini data yang masuk ke posko pengaduan THR Disnaker ada 700 lebih tahun 2022 pekerja yang tidak dapatkan THR. Apa masalahnya, adalah penegakan hukum, ketika pemerintah tidak berani menegakan hukum sesuai perundang-undangan maka pelanggaran normatif soal upah dan THR terus berulang dan ini semakin masih terjadi di Jawa Barat, kita dorong kepada gubernur untuk berikan sanksi kepada pengusaha yang tidak bayar upah, tidak bayar upah sesuai upah minimum dan tidak bayar THR buruh,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Bawa 6 TuntutanDemo Peringati May DayDPRD JabarGubernur Jabar Ridwan KamilGugatan PTUN Tetang Upah MinimumMassa Buruh Tiba di Gedung SatePosko Pengaduan DIsnaker JabarTolak Gugatan APINDOTolak Revisi UU No 21 Tahun 2000Tolak UU Cipta Kerja
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post

Penjualan Daging Sapi di Pasar Kosambi Bandung Tidak Terpengaruh Oleh Wabah PMK

Kuota Haji Kota Bandung Tahun 2022 Sebanyak 1.116 Orang

Discussion about this post

Recommended

Epicstar надежные товары и услуги для вашего выбора

Januari 2, 2024
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan jajaran. Di lokasi, rombongan turut melihat pemeriksaan masyarakat oleh petugas termasuk pengecekan suhu tubuh

Penerapan PSBB Di Kota Cimahi Belum Stabil

April 23, 2020

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
ODED AJAK BII AMBIL PERAN DAN MEMBERIKAN KONTRIBUSI

ODED AJAK BII AMBIL PERAN DAN MEMBERIKAN KONTRIBUSI

Maret 5, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi