Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Bantaran Sungai Dijadikan Tempat Parkir Permanen, Pemkot Bandung Akan Lakukan Penertiban

September 10, 2021
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID- Tempat parkir permanen yang berada di bantaran sungai di Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung melanggar Perda No 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtran Linmas), hal tersebut dikatakan Kasatpol PP Rasdian.

“Masuk Perda No 9, kalau bangunan liar di bantaran sungai itu juga diatur Peraturan Pemerintah (PP),” kata Rasdian via sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Tempat parkir itu dibuat permanen menggunakan tembok dan disangga menggunakan tiang beton yang berjumlah tiga tiang.

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Pada musim kemarau, aliran air di sungai tersebut terlihat menyusut. Tapi, jika musim hujan air bisa merendam tiang beton penyangga tempat parkir tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut. “Kita akan normalisasi, termasuk penertiban,” kata Yana di SMPN 1 Kota Bandung.

Dengan adanya laporan ini, Yana akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Satgas Citarum Harum. “Ya nanti (koordinasi), BBWS dan Dansektor ya,” ujarnya.

Yana mengungkapkan, banjir yang kerap terjadi diakibatkan bangunan liar yang berdiri di aliran sungai yang ada di Kota Bandung.

“Kita semua tahu, banjir di Kota Bandung salah satunya karena ada pemanfaatan secara ilegal oleh warga di bantaran sungai. Itu memperkecil (badan sungai) termasuk menambah sedimen, jadi sangat disayangkan,” ungkapnya.

Yana menyebut, jika volume air meningkat akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kalau nanti ada debit air yang tinggi dia dirugikan juga, bisa kena banjir dan dia merugikan orang lain karena mempersempit dan menghambat aliran sungai juga,” tuturnya.

Yana mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk menjaga aliran sungai dan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. (Red./Azay)

Tags: Akan Lakukan PenertibanBangunan LiarBantaran Sungai Dijadikan Tempat Parkir PermanenBBWS CitarumHimbau Warga Menjaga Aliran SungaiKasatpol PP RasdianPelanggaran Perda No 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Tibumtran LinmasPemkot BandungSatgas Citarum HarumWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post

Walikota Bandung Harap Ulama Bisa Adaptif Dengan Sikon Saat Ini

Ganjil Genap Cimahi-Bandung Barat Diperpanjang Akhir Pekan Ini

Discussion about this post

Recommended

Harga Minyak Goreng Curah Alami Kenaikan, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

November 2, 2021

Di Momen Hardiknas, Komisi IV Tekankan Inklusifitas dan Pemerataan Akses Pendidikan

Mei 5, 2025

Universal Health Coverage Kota Bandung Capai 99,62 Persen, Dinkes Fokuskan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Januari 3, 2025

Diikuti 48 Perguruan Tinggi di Indonesia, UPI Jadi Tuan Rumah Lomba Inovasi Digital Mahasiswa 2023

Juli 3, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi