KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID– Meski baru akan berakhir pada 20 Juli mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melaksanakan rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (16 Juli 2021). Evaluasi lebih awal ini untuk menyikapi beragam dinamika terkini selama PPKM Darurat.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial sengaja menginisiasi rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lebih awal. Sehingga Kota Bandung sudah mengantongi sejumlah langkah antisipatif.
“Walaupun nanti (PPKM Darurat) berakhir pada 20 Juli, tapi kita tetap laksanakan evaluasi hari ini. Kita mencari masukan-masukan dari Forkopimda untuk menjadi bahan ke depan. Sehingga bisa dikaji dan terus dibahas,” katanya, Jumat (16 Juli 2021).
Ia menyatakan, PPKM Darurat merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga pelaksanaan di daerah menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Hingga Jumat (16 Juli 2021), belum ada kepastian soal status PPKM Darurat.
Sekalipun kemungkinannya diperpanjang, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung sudah berkoordinasi untuk menginventarisir sejumlah kemungkinan. Sehingga tinggal dikaji lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di tingkat daerah.
“Pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Tentu dengan kebijakan lokalnya kita perhatikan. PPKM diperpanjang atau tidak, kita akan menunggu. Karena sampai hari ini belum ada kepastian,” ujarnya.
Oded juga sangat memahami apabila banyak masyarakat ikut terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Sehingga Ia sudah meminta agar warga yang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memperoleh bantuan sosial.
“Atas aspirasi itulah saya minta jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menyiapkan bantuan sosial non-DTKS. Insyaallah pada 19 atau 20 Juli nanti bisa dimulai pembagiannya,” katanya.
Oded mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong rumah sakit di Kota Bandung untuk bisa menambah kapasitas tempat tidur, khususnya bagi pasien Covid-19. Saat ini penambahan tempat tidur di rumah sakit di Kota Bandung sudah mencapai 42,84 persen.
Menurut data per 15 Juli 2021, Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kota Bandung berada di angka 90,47 persen. Dari jumlah itu, hampir setengahnya menampung pasien dari luar Kota Bandung.
“Sekarang kita persiapkan gedung, di antaranya gedung eks RSKIA sebagai rumah sakit darurat. Sedang dijajaki juga akan bekerja sama dengan TNI,” cetusnya.
Lebih lanjut, Oded juga terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat perihal tambahan stok ketersediaan oksigen. Saat ini Pemkot Bandung juga sudah menggandeng para pengusaha untuk mengalihkan dana sosial atau Coordporate Social Responsibility (CSR) agar bisa membantu penyediaan oksigen.
“Saya sudah mengumpulkan teman-teman pengusaha. Ada 60 perusahaan yang tergabung di Forum TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Mudah-mudahan ada dukungannya untuk menambah stok oksigen di Kota Bandung,” jelasnya.
TPU Cikadut
Pada kesempatan itu, Oded menegaskan, TPU Cikadut hanya diperuntukan untuk warga Kota Bandung. Jenazah yang berasal dari luar kota dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung karena berdasarkan Keputusan Wali Kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung. Saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung,” tegasnya.
Perihal adanya kasus dugaan pungutan liar, Oded menilai peristiwa tersebut akibat meningkatnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan para petugas di lapangan jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga, sambung Oded, terjadi transaksi antara keluarga ahli waris dengan masyarakat yang terjun ke lapangan untuk membantu proses pemakaman. Mengingat petugas dari Pemkot Bandung tengah disibukan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari menembus angka 60-an.
“Ke depan, ada penambahan SDM dari TPU lain ke di TPU Cikadut. Ada masukan, masyarakat membantu. Tapi bisa jadi hanya secara harian, berbeda dengan PHL (Pekerja Harian Lepas) yang sudah ada. Karena yang baru ini sekarang sifatnya insidentil,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, sudah ada personel polisi dan Satpol PP yang berjaga di TPU Cikadut. Keberadaan mereka guna mengantisipasi kasus dugaan pungli dalam proses pemakaman jenazah.
“Saat ini polisi dan Satpol PP secara bergilir ada di lokasi. Ada pembagian tugas pengawasan. Insyaallah tidak akan lagi terulang hal-hal yang negatif,” ungkap Ema. (Red./Annisa)
Discussion about this post