KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan angka penularan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome). Diperlukan sinergisitas berbagai pihak untuk mengatasinya, termasuk para camat yang mempunyai peran penting dalam program penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di kewilayahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka acara Rapat Koordinasi Peran Camat Dalam Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS di Kewilayahan di Hotel Papandayan, Jln. Gatoto Subroto, Kamis (3 Juni 2021).
Ia mengungkapkan, kasus HIV/AIDS di Kota Bandung merupakan tertinggi di Jawa Barat. Yaitu sekitar 5.624 kasus dengan kenaikan sekitar 300-400 orang tiap tahunnya.
Oleh karenanya, peran Camat di kewilayahan bisa membantu Pemkot Bandung dalam menekan angka penularan HIV/AIDS di Kota Bandung. Terutama untuk membina dan mengedukasi warganya.
Tentunya dengan mengacu pada Perda No. 12 tahun 2015 tentang Narkoba, Alkohol , Psikotropika dan Zat adiktif (NAPZA) dan Penanggulangan HIV/AIDS.
“Tugas camat adalah memimpin, mengoordinasikan pelaksanaan dan memobilisasi sumber daya yang ada di kecamatan dan pembinaan program pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.
“Perda itu bisa menjadi acuan aparat kewilayahan dalam melakukan program pencegahan HIV/AIDS” tambahnya.
Lebih lanjut wakil wali kota mengungkapkan, pada tahun 2030 Kota Bandung menargetkan zero AIDS. Sehingga perlu peningkatan pemahaman dan kerja sama dengan berbagai stakeholder khususnya di kewilayahan.
“Camat berperan dalam penanggulangan HIV AIDS,” ungkapnya
Wakil wali kota menuturkan, HIV/AIDS ada karena perilaku dan secara teori bisa diobati. “Kota Bandung pada tahun 2030 target ‘zero’ penyebaran AIDS,” katanya. (Red./Azay)
Discussion about this post