Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jangkar Soroti Pembangunan Liar

Juni 1, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah  Kota Bandung dan aparatur pemerintah sedang gencarnya mendorong  pembangunan gedung untuk mematuhi peraturan terkait pengurusan izin.

Adanya pembangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl PHH Mustofa No 57 untuk Pembangunan Gedung Biodistrik PT Nindya Karya (Persero) untuk prasarana Hotel dan Cafe menuai protes dari pengaduan warga masyarakat RW 04 Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeuying Kaler Kota Bandung.

Menyikapi hal tersebut diatas Humas Jangkar (Kang Wawan Jangkar) Saat dikonfirmasi oleh pihak media,bangunan tersebut tidak memiliki izin. Selaku social kontrol mengatakan langsung memutuskan bersama-sama datang ke Pak RW 04, ternyata betul bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin yang resmi,” kata Wawan Bandung, Selasa (1/6/2021).

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Disaat ditanyakan kepada pak RW 04 dari pihak pengelola pembangunan Biodistrik PTNK untuk sosialisasi meminta untuk menunjukan izin tidak dapat membuktikan bahwa bangunan tersebut memiliki IMB,”ucapnya.

Menurut Kang Wawan , Pembanguan tersebut harus mematuhi aturan sesuai berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang bangunan gedung. Selain kewajiban memiliki IMB bangunan gedung yang sudah terbangun tapi belum memiliki IMB wajib mengajukan permohonan IMB, Pelanggaran terhadap ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa Pembongkaran bangunan gedung.

Karena pengaduan dari masyarakat melalui RW setempat setelah meminta keterangan dari pihak pengembang, ini kami lakukan karna SOP kami sebagai control sosial tergerak dikarnakan ini jelas merugikan atau tidak menghormati anjuran pemerintah dan mencoba memanfaatkan situasi sekarang,”Tegas Kang Wawan.

Di tambahkan ditempat yang sama Ketua Umum Jangkar, Yudi Saputranegara Meminta pembangunan tersebut yang melanggar aturan hukum segera dibongkar. Bila tidak, maka izin penyelenggaraan pembangunan akan dibekukan dan mereka akan masuk dalam daftar hitam. Demikian disampaikan Ketum Jangkar.

Dijelaskannya, kawasan untuk pembangunan gedung Biodistrik PTNK, “Nanti saya minta ke Satpol PP Kota Bandung untuk memasang spanduk tanda pelanggaran ke bangunan tersebut,” kata Ketum Jangkar.

(Red Metrojabar)

Tags: Distaru Kota BandungDPMPTSP Kota BandungHumas JangkarKecamatan Cibeunying KalerKelurahan NeglasariLSM JangkarPak RW 04pembangunan gedung yang tak memiliki izinPemkot BandungPT Nindya Karya (Persero)Satpol PP Kota BandungWalikota BandungWawan Jangkar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Oded Support Koperasi Harus Bisa Bersaing Dengan Para Kapitalis

Polrestabes Bandung Siaga Cepat Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengusaha Plastik

Discussion about this post

Recommended

Puluhan Kesenian Dipentaskan, Kirab Pancasila 2023 Bikin Turis Lokal dan Mancanegara Senang

September 11, 2023

Selamatkan Sumber Mata Air, Pemkot Bandung Tambah RTH dan Tata Kawasan Cikendi

Oktober 24, 2024
Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Desember 7, 2020
Sukses Pimpin Jabar, Ridwan Kamil Beberkan 3 Nilai Kemimpinan

Sukses Pimpin Jabar, Ridwan Kamil Beberkan 3 Nilai Kemimpinan

Oktober 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi