Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jangkar Soroti Pembangunan Liar

Juni 1, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah  Kota Bandung dan aparatur pemerintah sedang gencarnya mendorong  pembangunan gedung untuk mematuhi peraturan terkait pengurusan izin.

Adanya pembangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl PHH Mustofa No 57 untuk Pembangunan Gedung Biodistrik PT Nindya Karya (Persero) untuk prasarana Hotel dan Cafe menuai protes dari pengaduan warga masyarakat RW 04 Kelurahan Neglasari Kecamatan Cibeuying Kaler Kota Bandung.

Menyikapi hal tersebut diatas Humas Jangkar (Kang Wawan Jangkar) Saat dikonfirmasi oleh pihak media,bangunan tersebut tidak memiliki izin. Selaku social kontrol mengatakan langsung memutuskan bersama-sama datang ke Pak RW 04, ternyata betul bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin yang resmi,” kata Wawan Bandung, Selasa (1/6/2021).

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

“Disaat ditanyakan kepada pak RW 04 dari pihak pengelola pembangunan Biodistrik PTNK untuk sosialisasi meminta untuk menunjukan izin tidak dapat membuktikan bahwa bangunan tersebut memiliki IMB,”ucapnya.

Menurut Kang Wawan , Pembanguan tersebut harus mematuhi aturan sesuai berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang bangunan gedung. Selain kewajiban memiliki IMB bangunan gedung yang sudah terbangun tapi belum memiliki IMB wajib mengajukan permohonan IMB, Pelanggaran terhadap ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa Pembongkaran bangunan gedung.

Karena pengaduan dari masyarakat melalui RW setempat setelah meminta keterangan dari pihak pengembang, ini kami lakukan karna SOP kami sebagai control sosial tergerak dikarnakan ini jelas merugikan atau tidak menghormati anjuran pemerintah dan mencoba memanfaatkan situasi sekarang,”Tegas Kang Wawan.

Di tambahkan ditempat yang sama Ketua Umum Jangkar, Yudi Saputranegara Meminta pembangunan tersebut yang melanggar aturan hukum segera dibongkar. Bila tidak, maka izin penyelenggaraan pembangunan akan dibekukan dan mereka akan masuk dalam daftar hitam. Demikian disampaikan Ketum Jangkar.

Dijelaskannya, kawasan untuk pembangunan gedung Biodistrik PTNK, “Nanti saya minta ke Satpol PP Kota Bandung untuk memasang spanduk tanda pelanggaran ke bangunan tersebut,” kata Ketum Jangkar.

(Red Metrojabar)

Tags: Distaru Kota BandungDPMPTSP Kota BandungHumas JangkarKecamatan Cibeunying KalerKelurahan NeglasariLSM JangkarPak RW 04pembangunan gedung yang tak memiliki izinPemkot BandungPT Nindya Karya (Persero)Satpol PP Kota BandungWalikota BandungWawan Jangkar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Oded Support Koperasi Harus Bisa Bersaing Dengan Para Kapitalis

Polrestabes Bandung Siaga Cepat Ungkap Pelaku Pembunuhan Pengusaha Plastik

Discussion about this post

Recommended

Orasi hingga Aspirasi LSM Penjara Terkait PPDB Di DISDIK JABAR Berjalan Kondusif

Orasi hingga Aspirasi LSM Penjara Terkait PPDB Di DISDIK JABAR Berjalan Kondusif

Juli 16, 2020

Jabar Terima 121.648 Vaksin COVID-19 untuk Penyandang Disabilitas

Juli 30, 2021

Penuhi Kebutuhan Air di Musim Kemarau, Perumda Tirtawening Kota Bandung Buka Peluang Manfaatkan Air dari Waduk Jatiluhur

Oktober 12, 2023

Pemkot Bandung Bersama Bapanas Gencarkan Pengecekan Kondisi Pangan Pokok di Pasar

Juli 29, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi