Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Patroli Siber Polres Majalengka Polda Jabar Beri Sanksi Tegas Warga Yang Nekat Mudik

Mei 11, 2021
in Uncategorized

MAJALENGKA, METROJABAR.ID- Berawal dari ketidakpuasan AS (24) terhadap petugas Kepolisian yang melaksanakan tugas penyekatan jalur mudik , AS (24) mengemukakan pendapatnya yang merasa tidak puas terhadap petugas karna yang bersangkutan diputarbalikkan dan tidak bisa mudik ke kampung halamannya.

AS mengunggah beberapa postingan di Media Sosial Facebook dan Instagram pribadi miliknya dengan memprovokasi kepada masyarakat lain agar melaksanakan mudik serta pencemaran nama baik terhadap institusi negara dengan alasan sakit hati kepada petugas dikarenakan AS tidak melaksanakan lebaran bersama keluarga sudah 2 tahun lamanya.

Dengan cepat petugas dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan penyelidikan dan adanya dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap intitusi negara (Polri). Ungkap Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. Senin (10/5/2021).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Lebih lanjut ia mengatakan Sebelumnya personel Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli siber dan diketahui telah terjadi adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik terhadap institusi negara (Polri) yang dilakukan dengan cara menyebarkan postingan pada FACEBOOK dan status profil FACEBOOK.

Terlapor berasal dari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka dan bekerja sebagai buruh di cikarang kemudian nekat mudik karena sudah 2 tahun tidak mudik. Selanjutnya, terlapor memposting narasi yang menghina POLRI karena jengkel merasa sulit mudik akibatnya adanya pos penyekatan larangan mudik, Ungkapnya”.

Terlapor menyesal dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat serta menghapus postingannya. Kemudian terlapor dilakukan tes swab antigen dengan hasil POSITIF Reaktif. Jelas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan didampingi Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan selanjutnya Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sumberjaya untuk dilaksanakan Isolasi terhadap AS beserta Keluarganya dikarenakan AS sebelumnya dilaksanakan Rapid Antigen dan Hasilnya adalah reaktif.

Dengan kesimpulan tersebut merupakan keberhasilan Polri beserta intansi terkait dalam melaksanakan tugas penyekatan larangan yang nekat mudik dan menyekat pemudik yang membawa penyakit saat melaksanakan mudik yang juga berpotensi menularkan terhadap keluarganya di rumah. Tukas Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. (Red./Usep Samsudin)

Tags: Covid-19Kabid Humas Polda Jabarkapolres majalengkaKasat reskrim AKP Siswo DC TariganKESEHATANMelaksanakan Patroli SiberMemprovokasi di media sosial dan instagram agar melaksanakan mudik srta pencemaran nama baik institusi negara dengan alasan sakit hatiPelaku merasa tidakpuas terhadap petugas karna di putarbalikan dan tidak bisa mudikPencemaran nama baik terhadap insitusi negara (POLRI)Penyektan jalur mudikSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Sat Lantas Polresta Bandung Polda Jabar Beri Apresiasi Program Kapolri ‘Polri Presisi

Gubernur Jabar Rayakan Idulfitri di Rumah Dinas dan Silaturahmi Virtual

Gubernur Jabar Rayakan Idulfitri di Rumah Dinas dan Silaturahmi Virtual

Discussion about this post

Recommended

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Apresiasi Pawai Kendaraan Hias HJKB Ke-214

September 16, 2024

Oded: Al-Qur’an & Sunnah Sebagai Pedoman Pemimpin

Februari 14, 2021
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengimbau kepada para pedagang pasar kaget untuk tidak menggelar barang dagangannya, Minggu (22/3/2020) besok.

Satpol PP Minta Pasar Kaget tidak Beroperasi

Maret 21, 2020
Petugas pemadam kebakaran perempuan atau yang biasa disebut Srikandi Damkar Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyemprotkan cairan disinfektan kepada para pengendara kendaraan bermotor

Srikandi DAMKAR Semprotkan Disinfektan ke Para Pengendara

Maret 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi