Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Plt Bupati KBB Himbau Perusahaan Diminta Pembayaran THR Dibayar 100%

April 26, 2021
in Uncategorized
Plt Bupati KBB Himbau Perusahaan Diminta Pembayaran THR Dibayar 100%

KAB.BANDUNG BARAT, METROJABAR.ID- Dalam rangka hari buruh 1 Mei 2021 atau yang dikenal dengan Mayday, Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan himbau seluruh perusahaan di KBB dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen tanpa cicil.

Kondisi ini disadari oleh Hengki ditengah kemelut Pandemi, hingga larangan untuk mudik kepada masyarakat di Idul Fitri 2021 ini, membuat keprihatinanya terhadap para buruh.

Selain kondisi Pandemi, ditambah dengan adanya larangan Mudik bagi masyarakat, sehingga akan menjadi permasalahan sosial jika salah satunya THR tidak di fokuskan menjadi salah satu penunjangnya.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Menurutnya, ketentuan ini sudah dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor: M/6/HK.04/IV/2021yang di sampaikan sejak 12 April 2021 yang lalu.

“Saya menghimbau untuk semua perusahaan di KBB dapat mengikuti anjuran surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait THR harus 100 persen dan tanpa di cicil” papar Hengki , Minggu, (25/4/2021).

Menurut Hengki, bagi perusahaan yang tidak mampu harus menyampaikan ke publik, dan atau menyampaikan langsung kepada Pemda KBB untuk mencari solusinya.

Plt Bupati KBB ini membuka diskusi bagi perusahaan yang dalam kondisi ini jika ada yang tidak mampu membayarkan THR karyawannya, maka dapat mendiskusikan kepada pihak Pemda KBB.

“Kami pemerintah siap memfasilitasi apabila memang ada perusahaan yang keberatan dan sebagainya, atau jika ingin curhat silahkan, kita pemerintah siap menjadi penengah antara kedua belah pihak”. Katanya.

Pemberian THR kepada karyawan diharapkan jauh hari dengan pembayaran full. Maka jika terdapat perusahaan yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi mengikuti ketentuan dari kementrian.

“Kalau tidak menyampaikan jauh-jauh hari THR nya tentu sanksinya ada, mangka dari itu harus menyampaikan jauh-jauh hari. Sanksi berupa surat teguran, sampai penghentian produksi, bahkan ke tingkat lebih”. Tegasnya. (Red./Ansar nurhadi)

Tags: Hengki KurniawanHimbau seluruh perusahaan di KBB dapat membayarkan THR 100%Larangan Mudik 2021PANDEMI COVID-19Plt Bupati Kabupaten Bandung BaratSurat edaran Menteri Ketenagakerjaanterkait THR
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

Polsek Pameungpeuk Polda Jabar Gelar Patroli Balap Liar dan Sanksi Tegas

Gubernur Jabar Lantik Dua Kepala Daerah Periode 2021-2026

Gubernur Jabar Lantik Dua Kepala Daerah Periode 2021-2026

Discussion about this post

Recommended

Faktor Banyaknya ODGJ Di Majalengka

Oktober 8, 2022

1xBet UZ должностной веб-журнал букмекерская администрация 1xBet Uzbekistan

Juli 20, 2025

Kartu Identitas Anak Bentuk Perlindungan Hak dan Jaminan Layanan Pemerintah

Juli 31, 2025
H.Erwin SE,Harapkan Para PAC Dan Para Pendekar Kota Bandung Membangun Sinergitas

H.Erwin SE,Harapkan Para PAC Dan Para Pendekar Kota Bandung Membangun Sinergitas

Februari 23, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi