SUMEDANG, METROJABAR.ID- Kapolres AKBP. EKO PRASETYO Gelar Konferensi pers Pengungkapan Pencurian di toko besi Jaya Beralamat di Jalan Mayor Abdurahman No 47 RT 002 RW 004 Kel.Kotakaler Kec.Sumedang Utara Kab. Sumedang. Senin (19/4/21 ).
Kapolres, Pelaku yang berinisial D.J alias K ketika melakukan pencurian yang terahir pada hari Jumat tanggal 26 Maret sekira pukul 03.00 Wib di toko besi jaya dalam melaksanakan aksinya sendirian dengan cara memanjat tembok toko dan membongkar atap genting dan merusak plapon rumah yang selanjuynta mengambil uang dari dalam laci toko sebesar Rp. Rp. 87.000.000-(delapan puluh juta rupiah).
Dari hasil pengembangan CCTV yang berada di toko tersebut akhirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya di Dsn Cilipung kec. Sumedang selatan dan setelah di kembangkan pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kota Sumedang sebanyak 11 Tkp, dan saat ini baru yang melaporkan kepada pihak kepolisian baru 4 TKP, dan Kapolres menghimbau kepada korban yang belum melaporkan agar segera melaporkannya.
Pelaku D.J setelah melakukan pencurian di 11 TKp di perkirakan telah marauk dari hasil kejahatannya sebesar Rp. 135.000.000.- ( seratus tiga puluh lima juta rupiah ).
Barang bukti yang telah di sita oleh Sat Reskrim Polres Sumedang berupa 1 (satu) Unit kendaraan R4 Merk Honda Jazz ,1 (satu) Unit Kendaran R2 Merk Honda CBR Warna Hitam tanpa plat nomor,1 (satu) Obeng plus dan min ,1 (satu ) Topi warna hitam merk nike, 1 (satu) Jaket warna biru dongker merek Xpose,Uang tunai sejumlah Rp.1.353.500(satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.”Ucap Kapolres. (Red./Usep Samsudin)
Discussion about this post