Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Gubernur Jabar-Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda di Jawa Barat

April 16, 2021
in Uncategorized
Gubernur Jabar-Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda di Jawa Barat

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gubernur Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

“Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif,” katanya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

“Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan,” imbuhnya.

Tujuan lain menciptakam iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. “Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia,” katanya.

Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. “Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual,” katanya.

Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda Provinsi Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 – 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

“Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia,” katanya.

Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital. “Pungkasnya.  (Red./Alin)

Tags: DigitalDirjen Otda KemendagriGubernur Jawa BaratMeluncurkan aplikasi e-perda di jawa baratMemastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum pemda provinsi jabar bersama DPRDPemda Provinsi Jawabarat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Oded Dukung Penuh Pengusaha Gelar kegiatan Keagamaan saat Ramadan

Kepala Diskominfo Jabar Gelar Bubos 2021 Gunakan Teknologi Informasi

Kepala Diskominfo Jabar Gelar Bubos 2021 Gunakan Teknologi Informasi

Discussion about this post

Recommended

Berlaku 2023! Nunggak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun, STNK Diblokir

Desember 17, 2022

PPKM Turun Ke Level 3, Hotel dan Kafe di Kabupaten Bandung Sudah Diizinkan Beroperasi

September 5, 2021

Kota Bandung dan Melbourne Sepakat Jalin Kerja Sama di Lima Bidang

April 25, 2024

Pemkot Bandung dan Komisi X DPR RI Bahas Evaluasi Zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka, dan Ujian Nasional

November 22, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »