METROJABAR.ID- Dalam rangka penanggulangan bencana di kota bandung telah di bentuk Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) Kota Bandung dalam rapat kerja di Hotel Luxton Jl. Ir H Juanda Rabu, (24/3/2021).
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (Satlak PBP) Kota Bandung di hadiri oleh para Lurah, Camat, TNI, Polri, Satpol PP Kota Bandung. Kegiatan pencegahan bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menghilangkan atau ancaman bencana.
Kepala Dinas PB Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan Kesiapsiagaan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdayaguna.
Adapun tugas pokok Satlak PB merumuskan pedoman dan bahan penentapan kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana didaerah, “Ungkapnya.
Pelaksanaan penanggulangan bencana dilakukan secara fungsional. Saat terjadi bencana Satlak PB melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satlak PB dalam kegiatan penyelamatan, Ujarnya. (Red./Azay)
Discussion about this post