Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

Maret 22, 2021
in Uncategorized
Polisi Tangkap 5 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Arjasari Bandung

BANDUNG, METROJABAR.ID- Polisi berhasil mengungkap dan menangkap lima pelaku kasus tindak pidana kekerasan secara bersama – sama yang terjadi di depan Kedai Ramen di Kampung Sirnasari, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, Tanggal 06 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 Wib. Dimana ada beberapa pemuda yang sedang nongkrong, tiba – tiba di keroyok oleh sekelompok anak yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat XTC.

“Kejadiannya malam, waktu itu korban sedang nongkrong tiba-tiba datang sekelompok anak dari XTC dan korban langsung di pukuli,” katanya.Senin (22/3/2021).

BacaJuga

Headline: melbet download apk: a complete guide

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa sebelumnya sempat viral dimedia sosial, terlihat dalam CCTV korban sedang asik bermain gitar dengan rekannya. Tanpa basa basi, tersangka WR, RPD, JAP, KFA dan BT menganiaya serta mengambil gitar milik korban.

Dengan adanya laporan dari korban dan berbekal CCTV, Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk bersama Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan dari saksi, Polisi akhirnya menangkap WR, RPD, JAP, KFA dan BT pada 16 Maret 2021.

“Awalnya korban ini hanya menegur para tersangka dari kelompok motor mana, namun para tersangka malah langsung menganiaya korban,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rekaman CCTV milik Kedai Ramen, Pakaian atribut XTC, Balok kayu, Gitar, Helmet dan 4 Unit motor milik tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana, ancaman hukuman minimal 2 tahun penjaran, maksimal 5 Tahun Penjara. (Red./Alin)

Tags: Amankan Barang buktiKabid Humas Polda JabarKapolresta Bandung Polda jabarKecamatan ArjasariKonferensi PersTangkap 5 pelaku pengeroyokan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Vaksinasi Mal, Ritel, dan Pasar Persiapan Menjelang Ramadhan

Kapolda Jabar Launching 21 Titik Kamera Tilang Elektronik ETLE Tahap Satu di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Dinas PU Kota Bandung Rencanakan Alun-Alun Menjadi Ikon Kota Kembang

September 2, 2021
Oded M. Danial didampingi Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Jalan Kepatihan, Senin (15/6/2020).

Walikota Bandung Pantau Mall & Pusat Perbelanjaan Secara Selektif

Juni 15, 2020
KOTA BANDUNG DAN HARAR ETHIOPIA GARAP PELUANG SISTER CITY

KOTA BANDUNG DAN HARAR ETHIOPIA GARAP PELUANG SISTER CITY

Februari 18, 2020
Kolonel Inf Yusep Sudrajat menyerahkan bantuan Alat Kesehatan berasal partisipasi masyarakat dari perusahaan kepada Kodam III/Siliwangi

KOLONEL INF YUSEF SUDRAJAT Dansektor 21 Citarum Harum Serahkan Bantuan Alat Kesehatan Partisipasi Masyarakat Kepada Kodam III/Siliwangi

April 22, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi