KAB.BANDUNG BARAT, METROJABAR.ID- Badan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan Penggeledahan di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan secara terus-menerus bergiliran memasuki Kantor-kantor Dinas yang berada di Ngamprah dan kini KPK memasuki Kantos Dinas Sosial juga Kantor Dinas Pendidikan yang berada di lingkungan perkantoran Kabupaten Bandung Barat.
KPK melakukan Penggeledahan tersebut guna menemukan barang bukti terkait kasus yang sedang di tangani adanya dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana yang sekarang dialami oleh seluruh masyarakat yaitu Pandemi Covid-19 dan pemeriksaanpun dilakukan pada Dinas Sosial Pemda Gedung โ C KBB.
Seperti hal nya penggeledahan yang dilakukan KPK sebelumnya,baik di Kantor Bupati,Ruang Kerja Bupati,dan kantor-kantor Dinas lainnya yang telah diperiksa,begitu juga Kantor Dinsos dan Disdik Bandung Barat,KPK belum memberikan keterangan apapun kepada awak media,terkait hal penggeledahan ini,dan kini telah tigahari KPK melakukan pemeriksaan tersebut,di enam titik pemeriksaan untuk menemukan bukti-bukti dugaan korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 di Pemkab Bandung Barat.
Menurut pantauan dari ke Enam titik pemeriksaan tersebut yaitu diantaranya :rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang,KBB.
Kantor dinas Bupati di kompleks Pemkab KBB yang terletak di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat,dan kemudian titik ketiga penggeledahan yang dilakukan pada hari pertama ,kemudian pemeriksaan dilanjutkan di tempat potong ayam H Totoh Gunawan di Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.
Titik berikutnya di Hari yang ke-Dua yaitu KPK mendatangi Kantor Dinas PUPRย Bandung Baratย yang terletak di Gedung B perkantoran Pemkabย Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah,dan kemudian dua titik lagi yang dilakukan penggeledahan oleh KPK yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
โPengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK setelah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan,dan KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,โ(Jubir KPK). (Red./Raysha)
Discussion about this post