Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19, Kasie Pelayanan Desa Cipinang Ditangkap

Februari 16, 2021
in Uncategorized
Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19, Kasie Pelayanan Desa Cipinang Ditangkap

BOGOR, METROJABAR.ID- Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, LH (32) ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahun 2020.

Sementara itu, tersangka penilapan dana bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19, berinisial LH (32) yang merupakan Staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman maksimal 5 tahun.

“Di pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ucap Kapolres Bogor AKBP, Harun saat konferensi pers di kantornya, di Cibinong, Bogor. Senin, (15/02/2021).

BacaJuga

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Berdasarkan penjelasan Kapolres Bogor, AKBP Harun, menurutnya, hukuman yang terancam menjerat LH itu, tertuang dalam Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Pasalnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang tersebut, memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta, yakni Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” jelas mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, Harun mengatakan, bahwa LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang, yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor,” tuturnya.

Sambung jelasnya, sebanyak 15 orang, yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat tersebut, dengan masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.

“Sementara 15 figuran ini, masih berstatus saksi, masih kami dalami, seumpama bukti cukup, akan kami tersangkakan,” pungkasnya. (Red./Alin)

Tags: Covid-19Kabupaten BogorKapolres Bogor Polda JabarKasie pelayanan Desa Cipinang ditangkapRp 54 jutaselewengkan dana bansos
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Blood Suckers 2 Spilleautoma, Nyt casino ingen depositum Xon Bet Idræt foran Løjer Recension

Januari 25, 2026
0

ContentNetEnt Anmeldelser af slotsspil (ingen vederlagsfri skuespil) - Nyt casino ingen depositum Xon BetEndel spil væ NetEntCasino tilslutte top 5:...

Bitcoin Spielbank Kollation 2026 Beste Krypto Casinos

Januari 25, 2026
0

ContentDer Kundenservice im Bitcoin CasinoSportwetten in Krypto-GlücksspielseitenLive Spielsaal and Computerspiel ShowsWie gleichfalls gewiss sie sind Zahlungen inoffizieller mitarbeiter Erreichbar Kasino?...

Slot Machine A scrocco Online Senza Togliere 5000+ Demo

Januari 25, 2026
0

ContentCosicché i premio quale trovi contro Casino.org convengono?Slot sopra JackpotGiochi da bisca per dispositivi mobili - Ad esempio giocare su...

Pharaohs Gold tres Máquina Tragamonedas Sin cargo en línea Soluciona de divertirte Novomatic

Januari 25, 2026
0

ContentCaracterísticas electrizantesSus particulares de slotChistoso JuegosBonos, símbolos y no ha transpirado giros sin cargo Es otro juego de navegador en...

Spilleban uden MitID De Bedste Casinoer Megawin app seneste version uden MitID 2026

Januari 25, 2026
0

ContentEnten-eller bor skuespil plu bonusser | Megawin app seneste versionPopulære artiklerOnline casinoer inklusive dæmpet indbetalingDualbandtelefo casino er et alsidighedskrav Baseret...

Load More
Next Post

Bentuk Sinergiritas Polres Majalengka Polda Jabar, TNI dan Instansi Pemerintahan Bagikan Masker Gratis

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Senyap & Sanksi Berat Pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Bertekad Selesaikan Legalitas Seluruh Pasar

November 13, 2025
Garuda Indonesia Buka Dua Rute Penerbangan, Ema Minta Protokol Kesehatan Yang Ketat

Garuda Indonesia Buka Dua Rute Penerbangan, Ema Minta Protokol Kesehatan Yang Ketat

Agustus 27, 2020

Ridwan Kamil Kunjungi Apartemen Ayam Untuk Petani Milenial

Maret 7, 2021
PPDB 2020 KOTA BANDUNG  TETAP GUNAKAN SISTEM ZONASI

PPDB 2020 KOTA BANDUNG TETAP GUNAKAN SISTEM ZONASI

Mei 15, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi