Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19, Kasie Pelayanan Desa Cipinang Ditangkap

Februari 16, 2021
in Uncategorized
Diduga Selewengkan Dana Bansos Covid-19, Kasie Pelayanan Desa Cipinang Ditangkap

BOGOR, METROJABAR.ID- Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, LH (32) ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 tahun 2020.

Sementara itu, tersangka penilapan dana bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19, berinisial LH (32) yang merupakan Staf di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terancam hukuman maksimal 5 tahun.

“Di pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ucap Kapolres Bogor AKBP, Harun saat konferensi pers di kantornya, di Cibinong, Bogor. Senin, (15/02/2021).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Berdasarkan penjelasan Kapolres Bogor, AKBP Harun, menurutnya, hukuman yang terancam menjerat LH itu, tertuang dalam Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Pasalnya, tersangka yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang tersebut, memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta, yakni Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

“Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang,” jelas mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, Harun mengatakan, bahwa LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang, yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor,” tuturnya.

Sambung jelasnya, sebanyak 15 orang, yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat tersebut, dengan masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.

“Sementara 15 figuran ini, masih berstatus saksi, masih kami dalami, seumpama bukti cukup, akan kami tersangkakan,” pungkasnya. (Red./Alin)

Tags: Covid-19Kabupaten BogorKapolres Bogor Polda JabarKasie pelayanan Desa Cipinang ditangkapRp 54 jutaselewengkan dana bansos
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Bentuk Sinergiritas Polres Majalengka Polda Jabar, TNI dan Instansi Pemerintahan Bagikan Masker Gratis

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Senyap & Sanksi Berat Pengusaha Cafe dan Tempat Hiburan

Discussion about this post

Recommended

Pemprov Jabar Raih Dua Penghargaan BKN Award 2021

November 19, 2021

HSN 2022, Ridwan Kamil Kenang Perjuangan Sang Kakek-Paman Lawan Belanda

Oktober 22, 2022

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

Desember 6, 2019
WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberikan keterangan pers usai Rapat Gelar Rencana Pengamanan Pelaksanaan PSBB di Polrestabes Bandung,

Pengendara Sepeda Motor Harus Taati Dalam Pelaksanaan PSBB

April 21, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi